Bukan Cuma Banyak Rusak, Surat Suara DPR RI di Kuansing Kurang 213 Lembar

Lipat-suarat-suara-KPU-Kuansing2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menemukan kekurangan pada surat suara untuk DPR RI. Kekurangan surat suara mencapai 213 lembar.

Sementara itu, proses pelipatan surat suara DPR RI telah dimulai sejak Senin 15 Januari 2024 di GOR B Stadion Sport Center. Pelipatan melibatkan sekitar 212 orang dan dibagi dalam lima kelompok.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra mengatakan proses pelipatan surat suara ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga 17.40 WIB.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kuansing ditemukan ada 106 lembar surat suara DPR RI dalam kondisi rusak. Kemudian surat suara kurang terdapat sekitar 213 lembar.


"Ada dua tahap kemarin yang dibawa untuk dilakukan pelipatan, tahap pertama 185 boks dan tahap kedua 186 boks," kata Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuansing ini melalui keterangannya, Senin kemarin.

Satu box logistik tersebut berjumlah 500 lembar. Terdapat 371 box jumlah surat suara DPR RI Riau 2 yang terlipat dengan total 185.500 lembar.

Dari jumlah tersebut surat suara dalam kondisi baik hanya 185.181 lembar. Sisanya ada 106 lembar dengan kondisi rusak. Dan juga terdapat kekurangan sebanyak 213 lembar.

"Selasa hari ini proses pelipatan masih akan berlangsung. Baik untuk sisa surat suara DPR RI maupun proses pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten," ujar Adi dalam keterangannya.