LAMR Dorong Penegakan Hukum di Kawasan TNTN

LAMR-Keluarkan-Warkah-Dorong-Penegakan-Hukum-di-Taman-Nasional-Tesso-Nilo.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan warkah untuk mendorong penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf mengatakan, LAMR menganggap pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

"Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah dan satwa lainnya di Sumatera, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Maka pendekatan polemik penerbitan kawasan hutan TNTN harus adil," ujarnya, Jumat, 20 Juni 2025.


Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah hukum yang tegas bagi pelanggar hukum yang merambah hutan di kawasan TNTN. Pihaknya juga meminta agar masyarakat adat dilibatkan untuk menjaga hutan secara berkelanjutan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Melayu.

"LAMR memandang perlu ada langkah bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan TNTN. Karena TNTN ini adalah Marwah kita," pungkasnya.