RIAU ONLINE - Septia Adinda (25 tahun) meregang nyawa di tangan temannya, Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun). Satria bakan memutilasi Septia karena masalah utang-piutang.
Satria kesal, lantaran korban tidak bisa membayar utang saat ditagih.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, hubungan keduanya hanya sebatas teman.
"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis, 19 Juni 2025.
Keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Septia tewas di tangan Wanda. Tubu korban dimutilasi menjadi 10 bagian menggunakan parang, di sebuah kebun, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Potongan jasad korban dibuang di sejumlah lokasi berbeda. Satu di antaranya ditemukan di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa, 17 Juni 2025.
Hingga kini, polisi masih mendalami lokasi-lokasi pembuangan potongan tubuh korban yang lainnya.
"Karena potongan tubuh ditemukan berbeda-beda. Ini beda jalur sungai," ucap Faisol, dilansir dari kumparan.