RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dalam Waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan menyusul harga CPO yang juga sudah mengalami kenaikan.
"Kalau dulu harga CPO Rp 12.400-an, ketika HET-nya Rp 15.700, sekarang (harga CPO) sudah Rp 15.500 (per kg) ya enggak mungkin dia jual Rp 15.700," kata Budi, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 5 Juni 2026.
Budi mengatakan, harga Minyakita dari produsen ke Distributor 1 (D1) saat ini diatur mencapai Rp 13.500 per liter. Sedangkan, harga bahan bakunya saja sudah lebih tinggi, sehingga produsen harus menanggung sisanya.
"Sekarang produsen ke D1 Rp 13.500 ya, Rp 13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp 15.500 kan enggak mungkin, artinya nombok kan. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya," ujarnya.
Budi menambahkan, selain kenaikan harga CPO, biaya produksi dan distribusi MinyaKita juga ikut mengalami peningkatan.
"Nah yang kedua adalah justru petani, kita ingin petani ini bisa menyesuaikan harga, karena biaya produksinya kan juga pasti naik. Sehingga petani juga bisa menyesuaikan sesuai harga yang akan kita tetapkan nanti," ungkapnya.
Budi menambahkan, saat ini pihaknya tengah menghitung angka kenaikan HET MinyaKita. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan stabilitas harga CPO untuk menentukan kenaikan HET Minyakita.
"Kalau harga sudah stabil berapa, baru dihitung kembali berapa kenaikannya. Setelah itu dihitung, kalau misalnya ditetapkan HET sekian, maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen," urainya.
"Kita hitung, tapi tadi udah sepakat itu, jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun," tandasnya.

