Jelang Pensiun, Oknum Guru SD di Inhu Cabuli Sejumlah Siswi

Oknum-Guru-SD-pelaku-pencabulan.jpg
(Dok. Polres Inhu)

RIAU ONLINE, INHU - Guru SD berinisial OSM (59) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibekuk Polres Inhu, karena perbuatan cabulnya kepada sejumlah siswi.

PNS yang akan memasuki masa pensiun itu ditangkap setelah seorang korban memberanikan diri untuk membongkar pencabulan yang dialaminya.

Kepada orang tuanya, korban mengaku telah dicabuli oleh sang guru April 2025 lalu. Perbuatan tak pantas yang dialaminya di lingkungan sekolah.

Ibu korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya itu kepada pihak sekolah dan kepolisian.

"Polsek Peranap menerima laporan masyarakat pada Rabu malam, 18 Juni 2025, terkait dugaan pencabulan oleh seorang tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur. Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Reskrim," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat, 20 Juni 2025.


Dugaan pencabulan semakin menguat setelah beredarnya sebuah video pengakuan dari siswi lain, yang diduga juga mengalami hal serupa.

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap lantas memanggil sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, pihak sekolah, serta para siswi yang diduga menjadi korban.

"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap lebih dari satu siswi dalam berbagai kesempatan berbeda," ungkap Aiptu Misran.

OSM ditangkap setelah terbitnya surat penangkapan pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolsek Peranap. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa pakaian dan ponsel.  

Polres Inhu mengimbau orang tua untuk aktif memantau perilaku anak-anak serta tidak ragu melapor jika mencurigai adanya tindakan asusila, termasuk di lingkungan sekolah.