PPDB Diganti Jadi SPMB, Disdik Pekanbaru Pastikan tak Banyak Perubahan

PPDB-Online-di-smp-42.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah pusat mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Pergantian istilah ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua calon siswa. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan secara teknis tidak ada perubahan signifikan dari sistem sebelumnya.

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menyebut pergantian nama tersebut hanya sebatas penamaan, sementara sistem seleksinya masih mengacu pada prinsip jarak tempat tinggal siswa.

“SPMB hampir sama seperti sebelumnya. Namanya saja yang berbeda. Kalau dulu zonasi, sekarang disebut domisili. Prinsipnya tetap mengutamakan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah,” jelas Abdul Jamal, Rabu 19 Mei 2025.


Ia menjelaskan pendaftaran SPMB untuk tingkat SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan dimulai pada 23 Juni 2025.

Menyikapi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Disdik telah menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak tertampung.L

“Sekolah negeri punya daya tampung terbatas. Kami akan menyalurkan ke sekolah swasta, terutama bagi keluarga kurang mampu. Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui BOSDA Afirmasi,” ujar Jamal.

Program BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Afirmasi menjadi salah satu upaya Pemko Pekanbaru untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak meski harus bersekolah di swasta.

“Kami sudah MoU dengan sekolah swasta. Perlakuannya seperti sekolah negeri. Siswa tidak dibebani biaya, termasuk uang SPP dan uang pembangunan. Semua ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.