Gubri Syamsuar Soal Larangan Jokowi: Masyarakat Boleh Bukber, Pemerintah Tidak

Syamsuar646.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aturan pemerintah mengenai larangan buka bersama (bukber), menjadi perbincangan khususnya para pegawai yang bekerja di pemerintahan.

Hal itu pun menghebohkan masyarakat biasa yang sudah jauh-jauh hari menyusun jadwal bukber dengan para kerabat, sahabat, rekan kerja, orangtua, dan lainnya.

 

Itu tertuang sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan surat larangan buka bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan larangan buka puasa bersama.

 

Gubernur Riau, Syamsuar, dalam safari ramadan di Masjid Raya Senapelan Pekanbaru, Jumat 24 Maret menyebut, hal itu diperbolehkan. Namun, pemda dan pemerintah yang dilarang.


 

"Pertama, saya sampaikan yang lagi heboh tentang larangan buka bersama. Itu saya katakan boleh. Iya boleh buka puasa bersama khusus masyarakat. Pengecualian untuk pemerintah dan pemda," jelasnya di hadapan para jamaah.

 

Hal tersebut tentunya yang sedang diluruskan Syamsuar. Jadi katanya lagi silahkan masyarakat yang ingin buka bersama untuk lanjutkan silaturahmi.

 

 

Safari Ramadan kali ini dilakukan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning untuk tetap bertegur sapa dengan masyarakat dan bersilaturahmi. Ke depan, mantan Bupati Siak itu pun akan melanjutkan safari ramadan ke daerah-daerah yang ada di Riau.