Polisi Siap Buka-bukaan Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini

Seali-Syah.jpg
(Instagram Seali Syah)

RIAUONLINE - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi sudah dilakukan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, mengutip Suara.com, Senin, 10 Oktober 2022.

Cahyono mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.


"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Selain Hendra, sebut Cahyono, pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin ini.

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.