Suhardiman Amby Diduga Pangkas TPP 50 Persen-ASN Patungan demi Tutupi Temuan BPK

Suhardiman-amby-di-kpk5.jpg
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/YU (ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby diduga memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing hingga 50 persen.

“Tadi disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik KPK, terungkap bahwa Suhardiman Amby diduga mengembalikan honor yang diterimanya dengan cara tertentu setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran.

“Untuk mengembalikan ini, ditemukan fakta bahwa staf-staf atau ASN di lingkungan Pemkab Kuansing ini diminta untuk menutupi atau menyumbang agar Bupati bisa mengembalikan uang sesuai temuan BPK,” katanya.

Taufik menegaskan KPK dalam penyidikan saat ini tengah mendalami temuan-temuan tersebut.



Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.(ANTARA)