Polda Riau Bongkar Makam M Fahri, Ungkap Penyebab Kematian

Kuasa-hukum-keluarga-korban-Leyanson-TM-Siagian.jpg
Kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mulai mengambil langkah lanjutan dalam mengusut kasus kematian seorang pelajar SMK yang diduga berkaitan dengan perkelahian antarremaja. 

Salah satu upaya yang dilakukan penyidik adalah melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran kembali jenazah korban yang sudah dimakamkan guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian, mengatakan perhatian dan atensi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau menjadi harapan baru bagi keluarga agar kasus tersebut dapat segera menemukan titik terang.

"Tadi Direktur Reskrimum Polda Riau sudah memberikan perhatian dan atensinya terhadap perkara ini, sehingga hari ini bisa dilaksanakan ekshumasi. Harapan kita secepatnya terungkap apa persoalannya sehingga terjadi penyebab kematian daripada anak atau adik dari klien kami, Fahri," ujar Leyanson, Kamis, 6 Agustus 2026.

Keluarga korban berharap hasil ekshumasi dan rangkaian penyidikan dapat mengungkap secara jelas penyebab kematian korban serta memberikan kepastian hukum.

Ia juga menyoroti usia korban maupun pihak diduga terlibat yang juga masih berstatus pelajar. Harapannya, peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Karena mengingat ini kan masih pelajar, ini diduga pelaku juga masih pelajar. Harapan kita di Riau ini atau di seluruh Indonesia tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ke depannya," jelasnya.

Mengenai kronologi kejadian, Leyanson menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dan pihak yang diduga terlibat merupakan teman sepermainan.

"Yang jelas kronologinya mereka itu teman sepermainan. Kita tidak tahu apa penyebabnya sehingga bisa mengakibatkan meninggal dunia. Nanti yang lebih berwenang menjelaskan adalah penyidik, karena rencananya hari ini juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.



Ia mengaku belum dapat memastikan secara rinci awal mula insiden tersebut. Namun, ia menduga sebelum korban meninggal sempat terjadi perkelahian.

"Kalau awalnya seperti apa, nanti penyidik yang lebih mengetahui. Sepertinya ada perkelahian, biasalah teman-teman bermain mungkin tersinggung atau seperti apa. Lebih lanjut nanti pihak kepolisian yang akan menjelaskan karena hari ini terduga pelaku juga diperiksa," ungkapnya.

Leyanson menjelaskan, korban merupakan siswa kelas XI di SMK Negeri 4. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat diketahui berasal dari sekolah yang berbeda.

"Korbannya ini di SMK 4 kelas 11. Kejadiannya bukan di sekolah, tetapi di luar sekolah pada hari Minggu. Teman sepermainannya ini beda sekolah juga, kalau tidak salah dari SMK 2," jelasnya.

Peristiwa tersebut, lanjutnya, terjadi sekitar tiga hingga empat pekan yang lalu.

"Hari Minggu, sudah tiga minggu lebih, jalan empat minggu," katanya.

Kuasa hukum menyebut keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau sejak empat pekan lalu. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya melakukan ekshumasi sebagai bagian dari upaya pembuktian.

"Langkah hukum kita sudah melaporkan kejadian ini empat minggu yang lalu dengan laporan polisi. Kemudian ditindaklanjuti dan baru hari ini bisa dilakukan ekshumasi. Mengingat proses perkara anak di bawah umur ini memiliki batas waktu penanganan, harapan kita kasus ini bisa segera terungkap," lanjutnya.

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau.

"Polda Riau yang menangani langsung," tegasnya.

Mengenai pihak yang dilaporkan, Leyanson menegaskan pihaknya belum secara langsung menyebut nama seseorang dalam laporan. Meski demikian, identitas orang yang diduga terlibat telah diketahui penyidik.

"Yang kita laporkan secara langsung tidak, nanti pengembangannya. Karena kita memang menggunakan asas praduga tak bersalah. Cuma orangnya sudah diketahui," pungkasnya.

Keluarga korban kini berharap hasil ekshumasi, pemeriksaan saksi, serta pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dapat memperjelas penyebab kematian Fahri sehingga proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.