Pengakuan Terakhir Fahri Sebelum Wafat Jadi Petunjuk, Polisi Bongkar Makam

AKBP-Abdullah-Hariri1.jpg
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama tim dokter forensik Bidokkes Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar berinisial Fahri. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang diduga berkaitan dengan perkelahian yang terjadi beberapa hari sebelum ia meninggal dunia.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, mengatakan proses ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban yang meminta penyebab kematian Fahri diungkap secara ilmiah melalui autopsi.

"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan ekshumasi ataupun otopsi terhadap jenazah atas nama almarhum Fahri," ujar Abdullah Hariri kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima penyidik, korban mulai mengalami keluhan sakit pada Minggu, 12 Juli 2026. Saat itu korban mengeluhkan nyeri di sekujur tubuh.

Pada malam harinya, korban diantar kakaknya ke kamar mandi. Saat itulah keluarga mendapati air kencing korban berwarna hitam sehingga memutuskan membawa Fahri ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban mengalami kesakitan di sekujur tubuh. Pada malam harinya diantar oleh kakaknya ke kamar mandi dan ditemukan keadaan kencingnya berwarna hitam. Karena mengeluh sakit, akhirnya pihak keluarga membawa almarhum ke Rumah Sakit Aulia," jelasnya.

Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan CT Scan. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan dugaan adanya memar di bagian kepala serta cedera pada leher.

"Pada saat di Rumah Sakit Aulia dilakukan CT Scan, terdapat dugaan ataupun gejala memar di kepala dan juga ada kerusakan di bagian leher," katanya.

Namun kondisi korban terus memburuk. Dua hari setelah menjalani pemeriksaan medis, tepatnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, Fahri dinyatakan meninggal dunia.



Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman yang belakangan diketahui berinisial B.

"Sebelum meninggal, korban sempat ditanya pihak keluarga kenapa sampai terjadi seperti itu. Korban menceritakan bahwa sebelumnya terjadi perkelahian dengan sesama kawannya, yaitu terlapor berinisial B," jelas Hariri.

Berbekal keterangan tersebut, keluarga kemudian membuat laporan polisi agar penyebab kematian Fahri dapat diusut secara tuntas.

"Maka dari itu pihak keluarga membuat laporan polisi, dan untuk memastikan penyebab kematiannya kami bersama tim forensik Bidokkes Polda Riau melakukan kegiatan ekshumasi ataupun otopsi untuk memastikan penyebab kematian almarhum," ujarnya.

Sementara itu, dokter forensik yang turut menangani proses autopsi menyampaikan bahwa hasil lengkap pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih memerlukan analisis lebih lanjut.

Meski demikian, hasil sementara menguatkan temuan pemeriksaan medis yang sebelumnya dilakukan pihak rumah sakit.

"Secara singkat kita bisa konfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan medis sebelumnya, memang ada cedera di kepala dan di lehernya," jelas Hariri.

Di sisi lain, penyidik memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini, polisi baru memeriksa dua orang saksi dari pihak keluarga, yakni kakak korban dan abang iparnya. Penyidik juga telah mengantongi identitas terlapor serta saksi kunci yang akan segera dipanggil.

"Belum ada tersangka. Kami baru serangkaian penyelidikan. Sudah kami ambil keterangan dua orang dari pihak keluarga. Untuk terlapurnya inisialnya sudah ada dan saksi kunci juga sudah kami dapat. Insya Allah minggu depan akan kami lakukan pemanggilan terhadap saksi kunci maupun terlapurnya," jelas Hariri.

Saat ditanya mengenai motif dugaan penganiayaan, polisi mengaku belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi.

"Motif belum tahu kita," katanya singkat.

Penyidik juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan korban kepada keluarganya, peristiwa tersebut untuk sementara diduga merupakan perkelahian satu lawan satu, bukan pengeroyokan.

"Kalau sementara ini baru keterangan dari korban satu lawan satu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hariri mengungkapkan bahwa terlapor berinisial B juga masih berstatus sebagai pelajar dan merupakan anak di bawah umur.

"Inisial B. Masih pelajar juga, bawah umur," pungkasnya.