Banggar DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Banggar-DPRD9.jpg
(Humas DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dalam Sidang Paripurna menyampaikan rekomendasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 guna pelaksanaan APBD Provinsi Riau ke depannya mengarah perbaikan yang signifikan.

Anggota Banggar DPRD Riau, Adam Syafaat, saat menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov Riau dalam sidang paripurna/Humas DPRD Riau

Melalui Anggota Banggar DPRD Riau, Adam Syafaat, menyampaikan rekomendasi berupa keseriusan Pemprov Riau menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan masing-masing fraksi dan komisi DPRD Riau.

Suasana Sidang Paripurna rekomendasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 oleh Banggar DPRD Riau terhadap Pemprov Riau/Bagus Pribadi/Riau Online

 

 


"Tujuannya agar pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun yang akan datang lebih baik daripada APBD Provinsi Riau tahun 2021," ujarnya, Senin, 1 Agustus 2022.

Pimpinan DPRD Riau, Yulisman dan Syafaruddin Poti, serta Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution saat mendengarkan rekomendasi Anggota Banggar DPRD Riau, Adam Syafaat.(Humas DPRD Riau)


Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS itu menuturkan agar Pemprov Riau segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK RI sesuai aturan yang berlaku agar tak berkepanjangan dan masuk di jalur hukum.

Pimpinan DPRD Riau, Yulisman dan Syafaruddin Poti, serta Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution saat mengikuti sidang paripurna. (Humas DPRD Riau)

"OPD harus memahami instruksi BPK RI dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, sehingga dapat diminimalkan temuan hasil pemeriksaan dan diharapkan tidak ada temuan hasil pemeriksaan APBD tahun-tahun berikutnya," tutur Adam.

Ketua DPRD Riau, Yulisman saat menandatangani rekomendasi Banggar DPRD Riau.(Humas DPRD Riau)

Meski bagian pendapatan mengalami kenaikan 2,17 persen, Adam mengungkapkan beberapa OPD tidak mencapai target yang telah disepakati. Sebab itu, ia meminta Gubernur Riau mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti, berkomitmen menyampaikan target seperti apa yang telah diperjanjikan.

 Plt Sekwan DPRD Riau, Joni Irwan, saat mengikuti sidang paripurna.(Humas DPRD Riau)

"Kemudian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga rumah sakit yaitu, RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan, Rumah Sakit Petala Bumi sebesar Rp 126,9 miliar lebih, agar digunakan seoptimal mungkin. Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut," terangnya.

 

 

Tak berhenti di situ, Adam melanjutkan terkait penggunaan anggaran dan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada setiap bidang, agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau dan dilaporkan, sehingga serapan anggaran menjadi optimal dan menunjukkan kinerja yang baik Pemerintah Provinsi Riau.

Suasana akhir Sidang Paripurna rekomendasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 oleh Banggar DPRD Riau terhadap Pemprov Riau/Bagus Pribadi/Riau Online

“Belum lagi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online agar dilaksanakan lebih transparan, dilaporkan secara berkala oleh OPD Dinas Pendidikan kepada Gubernur dan ditembuskan ke DPRD,” tandas Adam. (Galeri Foto DPRD Provinsi Riau)