Paket Sabu Berukuran Besar Dilempar ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura

Sabusabu16.jpg
(Dok Rutan Siak)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu dan kaca pirex sebagai alat hisap di luar dinding Rutan Siak, Rabu, 25 Mei 2022.

 

Penemuan ini setelah adanya petugas Rutan yang melakukan pengawasan serta memeriksa di Luar Rutan dan menemukan benda mencurigakan yang dibungkus dalam plastik hijau. 

 

Merasa curiga, Petugas Rutan membawa barang tersebut kedalam dan di cek ternyata isinya narkotika jenis Sabu. 

 

 

 

 

Penemuan Narkotika jenis Sabu di Luar Dinding Rutan Siak Indrapura/Dok Rutan Siak

Saat dikonfirmasi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu membenarkan penemuan narkoba tersebut.

 


"Betul petugas kita bernama Fadhel Fadly berhasil menemukan dan mengagalkan penyelundupan narkoba kedalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura," ujar M Jahari, Rabu, 25 Mei 2022.

 

 

 

Selain itu Jahari Sitepu juga mengingatkan bahwa petugas Rutan atau Lapas wajib melakukan patroli rutin di setiap blok kamar warga binaan.

 

"Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas lapas/rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," sambungnya.

 

 

 

Adapun jumlah narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas diperkirakan sebanyak 1 paket besar.

 

"Narkotika jenis diduga sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pirex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area rutan," tutupnya.