Polda Riau Buka Suara Soal Dugaan Lokasi Judi di Kompleks Ruko Jalan Bakti

Ruko-lokasi-judi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur mencium adanya aroma perjudian yang diduga bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru. 

 

Padahal pada Oktober 2021 lalu, Polda Riau pada masa Kepimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang saat ini menjadi Asops Kapolri membumihanguskan segala bentuk perjudian di Bumi Lancang Kuning. 

 

 

Sebut saja, Judi Tambak Ikan, Judi Online serta markas besar judi online di Mal Pemuda City Walk (PCW) Pekanbaru. 

 

Namun saat ini, pada massa kepemimpinan Irjen Mohammad Iqbal tempat perjudian diduga seakan dibiarkan saja. 

 

Terkait adanya satu tempat perjudian yang ada di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini timnya tengah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Kriminal Umum dan Polresta Pekanbaru. 

 

"Sudah saya atensi kan info adanya perjudian ini ke Dirkrimum serta Kapolresta Pekanbaru," tegas Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 19 Mei 2022.

 

Sebelumnya diketahui, dalam komplek ruko Jalan Bakti ini ada mesin genset berukuran besar yang terletak di belakang ruko.


 

LSM Gempur bahkan sudah melakukan penelusuran dan mendapati ada sejumlah orang keluar masuk dari ruko tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. 

 

Seorang warga yang berjualan di ruko yang dijadikan markas judi online itu membenarkan, bahwa ruko itu sebenarnya tidak kosong.

 

"Ada beberapa orang mulai nampak keluar dari ruko itu sekitar jam 10 malam,” sebut warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Anehnya lagi, sekuriti komplek, yang bersebelahan dari ruko tersebut saat dikonfirmasi juga tidak mengetahui aktivitas apa yang terjadi didalam ruko tersebut. 

 

“Tidak tahu, memang iya sih sepi tapi banyak CCTV-nya,” tutupnya.