Adab Membaca Alquran Menurut MUI Riau

Ilyas-Husti.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Ilyas Husti mengatakan, sah-sah saja mengaji atau membaca alquran di tepi jalan asalkan adabnya tidak mengganggu orang lain.

Seperti diketahui, ratusan warga menggelar mengaji bersama di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu, 17 April 2022.

“Jadi duduk di trotoar dengan kursi, baca quran, tapi jangan sampai kehadirannya mengganggu orang lain boleh saja,” katanya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID via seluler, Minggu, 17 April 2022.

Hanya saja, Ilyas menegaskan, membaca Alquran boleh di semua tempat, boleh di setiap saat tanpa mengenal waktu dengan catatan, tempat harus suci dan bersih. Orang yang membacanya juga harus dalam keadaan suci.

“Karena Alquran kalam Allah, tidak boleh memegang quran kalau tidak dalam keadaan suci. Artinya suci dari hadats besar dan hadats kecil. Bagi yang berhadats kecil boleh membaca tetapi tidak boleh memegang,” jelasnya.


Selain itu, membaca Al quran juga ada adabnya. Yang pertama, tentu membaca quran di tempat yang mulia dan terhormat. Di tempat yang tidak adanya gangguan lain kecuali hanya ada diri sendiri untuk berinteraksi dengan kalam Allah.

Yang kedua, niat membaca Al quran ini untuk beribadah kepada Allah. Untuk meminta ampun kepada Allah. Jadi dimanapun membaca Alquran, asalkan tempatnya suci, tetap tidak boleh menyimpang dari niat karena Allah.

“Tidak boleh membaca Alquran untuk kepentingan tertentu dengan niat tidak karena Allah,” ujarnya.

Panitia Riau Mengaji, Mamiek Lestari mengatakan kegiatan ini merupakan suatu amal ibadah yang sangat baik dilakukan apalagi dalam bulan Ramadan dengan mengajak orang untuk mengaji.

"Ramadan adalah bulan suci yang dinantikan setiap muslim di dunia. Segala amal di bulan ini akan dilipat gandakan pahalanya. Sedekah, salat, berbuat baik kepada sesama termasuk mengaji," pungkasnya.