Perkara Tak Dilanjut, Kasus Pemukulan PNS Provinsi Riau Menuju Perdamaian

Pemukulan3.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, HM diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya berinisial JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu. 

 

Setelah hampir sebulan kasus ini berjalan, Kuasa Hukum JP, Dedi Harianto Lubis mengaku ingin kasus dugaan kekerasan yang terjadi kepada kliennya berakhir damai. 

 

"Saat ini kita sedang proses perdamaian," ujar Dedi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 22 Maret 2022.

 

Saat ditanyakan apakah laporan yang dilakukan di Polsek Limapuluh akan dicabut?, Dedi mengaku belum mempersiapkannya. 

 

 

"Kita masih menunggu proses mediasi selesai," tutup Dedi. 

 

Sebelumnya, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, HM diduga melakukan penganiayaan terhadap tekan kerjanya berinisial JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu. 

 

Kejadian penganiayaan ini dilakukan HM di Kliniknya yang berada di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru sekitar pukul 15.30 WIB. 

 


Kuasa Hukum JP yang diduga dianiaya HM, Diki menceritakan kronologis kejadian kliennya dianiaya oleh HM yang masih aktif bekerja sebagai staff di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 

 

"Saat itu, ada Office Boy (OB) dari Klinik HM ini terpapar Covid-19. Bukannya merawat dan mengasih uang jajan selama sakit, HM malah memberikan ongkos pulang buat OB tersebut dan obat-obatan," ujar Diki kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Maret 2022.

 

Klien Diki berinisial JP yang bekerja di Klinik tersebut merasa iba melihat kondisi OB tersebut karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM selaku Bos atau pemilik Klinik tersebut.

 

"Selanjutnya JP bercerita kepada manajer Klinik bernama Raka dan juga bercerita kepada Anggi yang merupakan karyawan di Klinik tersebut. Ketiganya bercerita lewat media sosial Whatsapp tentang OB yang kurang mendapatkan perhatian dari HM," terang Diki. 

 

HM yang saat itu merasa aneh dengan perlakuan Karyawannya, mencoba memeriksa handphone JP dan merampas Handphone JP. 

 

Saat melihat handphone JP, HM kaget dengan isi chat WA JP yang menceritakan kejelasan HM kepada rekan-rekannya. 

 

"Apa maksud kau menceritakan saya dibelakang," ujar Diki menirukan ucapan HM kepada JP. 

 

Merasa tidak terima, HM kemudian melayangkan pukulan ke wajah JP bagian kanan. Usai dipukul dada JP juga dipukul serta ditendang di Klinik milik HM. 

 

"Tidak hanya klien saya, Raka sebagai manager di Klinik tersebut juga dipukul oleh HM. HM bahkan sempat berkata silahkan kalian laporkan saya kemana saja. Saya kenal semua orang di Pekanbaru," tegas Diki. 

 

Menurut Diki, HM seolah-olah bersikap arogan dan kebal hukum. Saat ini Diki juga tengah menunggu hasil Visum pemukulan HM kepada kliennya JP.

 

 

"Saat ini kita masih menunggu hasil Visum dari RS Bhayangkara. Anehnya sudah sejak tanggal 25 lalu, kok hasilnya belum. Keluar. Mereka beralasan belum ada tanda tangan dari pimpinan," tutup Diki. 

 

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi (PNS Pemprov) Riau, HM diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap PNS lainnya berinisial JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu. 

 

HM Merupakan anak dari mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus yang juga berdinas di Provinsi Riau.