Edarkan Narkoba, Dua Wanita Paruh Baya dan Tiga Pria Diringkus Polisi

bb-sabu-dan-ekstasi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MANDAU - Dua wanita paruh baya bersama tiga rekan prianya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi, Senin 11 Januari 2021 siang kemarin.

Kedua wanita paruh itu inisial AW (47) dan S (39) sedangkan ketiga pria inisila FN (28), SN (38) CA (23). Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menyebut, setelah mendapatkan inforamasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Duri - Dumai Km. 14, Gg. Stres, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku inisial FN (28) yang pertama kita amankan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 14, Desa Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan, Kabupatem Bengkalis. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0.2 gram," katanya, disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 13 Januari 2021.

Arvin mengatakan, dari pengakuan tersangka FN, satu paket sabu tersebut diperoleh dari rekanya inisial AW (47).


Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap AW (47) di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

"Dari tangan tersangka AW (47) ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 3.9 gram, 4 butir diduga esktasi warna Hijau merek LV," terang Arvin.

Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh barang haram dari SN (38).

"Kitapun lanjut melakukan penangkapan terhadap SN (38) di rumahnya Jalan Setia Budi Km. 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan dan mengaman 5 paket diduga narkotika jenis Sabu seberat 188,3 gram, juga 99 butir diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau merek LV," terangnya.

Sementara, kedua wanita AW (47) dan S (39) turut diamanakan karena pada saat penangkapan tersangka SN (38), kedua wanita itu berada di rumah tersebut.

"Bahkan keduanya (AW dan S) mereka ini berperan sebagai orang yang membuang barang bukti dari kamar ke luar rumah melalui jendela kamar saat terjadinya penangkapan tersebut," tutup Kapolsek Mandau.