Dewan Awasi Proses Transfer Dana Pemprov ke Bank Riau Kepri

sugeng-pranoto5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

Laporan: Bagus Pribadi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyampaikan proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi syariah yang saat ini sedang berlangsung.

Sugeng mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap transfer dana dari Pemprov Riau kepada BRK. Transfer dana tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2022 ini.

"Jumlah penyertaan modal Pemprov Riau ke BRK sebesar Rp 100 miliar. Jadi rencananya Februari BRK sudah bisa merilis jadi syariah," tutur Sugeng kepada riauonline.co.id, Rabu, 19 Januari 2022.


Sugeng tidak persoalkan proses panjang antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan izin dari Kemendagri. Menurutnya, OJK punya standar kerja tersendiri yang harus diterapkan.

"Jadi kalau memang BRK belum selesai menelaah persyaratan BRK jadi syariah itu, ya tidak bisa memaksa OJK," katanya.

Lebih jauh, Sugeng menjelaskan dalam Perda dijelaskan bahwa tujuannya untuk BRK. Sehingga urusan-urusan untuk konversi ke syariah harus diselesaikan dulu dalam status masih BRK.

"Kalau nanti transfer dana sudah masuk baru BRK dikonversi ke syariah dan bisa dilakukan perilisannya. Karena ya Perda itu ditujukan untuk BRK bukan BRK Syariah," pungkas Sugeng.