Mardianto Manan Desak PUPR Benahi Jalan Rusak di Kuansing

MANANN.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

Laporan: Bagus Pribadi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan, menyikapi kondisi ruas jalan provinsi yang rusak dari Pangkalan hingga Simpang Ibul - Simpang 4 IPA di Kuansing.

Mardianto menyampaikan sudah melaporkan kondisi itu ke Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) V PUPR, Yunan Aris. Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan Kepala UPT Kampar-Kuansing itu, pihak UPT V hari ini sudah berada di lokasi melakukan pengecekan.

"Kata mereka (pihak UPT V), kalau berdasarkan SK Gubernur, panjang ruas jalan lLubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang IPA adalah 89.16 km. Terbagi untuk wilayah Kuansing sepanjang 34.6 km dan Inhu 54.56 km," terang Mardianto, Senin, 20 Desember 2021.

"Kata Pak Yunan pihaknya sudah mengecek lapangan sepanjang 34.6 km dari Simpang Lubuk Jambi di wilayah UPT V tak ditemukan kerusakan jalan," lanjut Mardianto.


Menanggapi pernyataan pihak UPT V PUPR itu, Mardianto menuturkan melakukan pengecekan. Lanjutnya, setelah melakukan pengecekan, ternyata panjang ruas jalan yang di SK Gubernur berbeda dengan panjang jalan di lapangan.

"Artinya lebih panjang ruas jalan di lapangan jika dibandingkan dengan di SK Gubernur," ungkap Mardianto.

Sebab itu, Mardianto akan memanggil pihak PUPR mengenai keberadaan SK tersebut. Nantinya, pihaknya akan meminta PUPR agar mengevaluasi SK yang berkaitan dengan ruas jalan.

"Perlu dievaluasi panjang jalan di Kuansing, Inhu khususnya. Nanti kami minta mengevaluasi secara umum jalan yang ada di Riau," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kondisi ruas jalan provinsi tersebut rusak parah. Warga sekitar harus melalui jalan alternatif dengan melintasi perkebunan sawit perusahaan jika hendak ke ibukota kecamatan.