RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri memberikan peringatan kepada perusahaan, terutama perusahaan tambang yang truk angkutannya melintas di jalanan Kabupaten Kampar, Riau.
Ia mengatakan, akibat banyaknya truk kelebihan muatan yang melintas, banyak jalan di Kampar yang rusak parah. Truk-truk ini adalah truk besar pengangkut pasir, batu, dan hasil sawit yang muatannya jauh melebihi batas kemampuan jalan.
"Jalanan itu hanya dirancang untuk menahan beban sekitar 15-16 ton, tapi kenyataannya banyak truk bermuatan 30-40 ton melintas di sana. Akibatnya, jalan yang dibangun pakai uang rakyat ini hancur karena truk kelebihan muatan," ujarnya, Rabu, 9 September 2026.
Edi meminta agar Pemerintah Daerah juga menertibkan perusahaan yang memiliki truk tersebut. Jika perusahaan enggan mengikuti aturan, pemerintah harus mencabut izin usahanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para perusahaan kelapa sawit di Kampar agar tidak seenaknya menggunakan jalan umum untuk kepentingan logistik perusahaan.
Edi mengancam akan mengkoordinasikan gabungan instansi terkait untuk bertindak jika keberadaan truk kelebihan kapasitas ini terus merusak jalan di Kampar. Menurutnya, bisa saja warga juga menjadi sangat kesal dan akan turun melakukan protes.
Pihaknya mendorong perusahaan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, agar tetap mengikuti aturan dan bertanggung jawab dalam kegiatan operasionalnya.
"Harus tertib aturan dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk tertib pajak, kalau perusahaan tambang harus menutup bekas galian pasca tambang, semua aturan harus dijalankan dengan bertanggung jawab," pungkasnya.

