Komoditas Sawit Sumbang 33 Persen Total Pajak di Riau

sosialisasi-pajak.jpg
(Haslinda/ RIAUONLINE)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau mencatat realisasi penerimaan pajak sejak Januari hingga 6 Desember 2021 mencapai Rp 14,834 triliun atau tumbuh 17,15 persen.

Kepala Kanwil DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan kontribusi pajak di Riau 33 persennya ditopang komoditas sawit. Padahal, wajib pajak sawit hanya 4 persen dari total populasi wajib pajak. Sementara, 96 persen wajib pajak hanya menyumbang 67 persen dari total pajak.

"Jadi kalau dihitung per rata-rata kontribusi wajib pajak sawit itu jauh lebih besar dari pada non sawit. Artinya memang dominasi ekonomi Riau ditopang adanya perkebunan sawit," ujar Farid Bachtiar dalam kegiatan sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Pekanbaru, Kamis 9 Desember 2021.


Dijelaskan Farid, saat ini Provinsi Riau termasuk penyumbang terbesar kontribusi ekspor sawit di Indonesia. Sehingga wajar masyarakat Riau mendapatkan tambahan kemampuan ekonomi.

"Jika kita lihat permintaan sawit cukup tinggi sehingga ekonomi Riau pun tumbuh 4,59 persen di Triwulan III ini. Ekspornnya pun mengalami peningkatan dan dampaknya penjualan mobil meroket. Sehingga petani memiliki kemampuan ekonomi untuk membelanjakan hasil penjualan sawitnya. Ini membuat ekonomi Riau menjadi lebih menggeliat," tuturnya

Meski demikian, Farid menyebut kenaikan harga sawit nyatanya berdampak pada harga pupuk yang juga meningkat. Disusul harga bahan pokok seperti minyak goreng yang ikut melambung.