Datangi Kemendikbud, Komahi Minta Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Unri

kemendikbud.jpg
(istimewa)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Vice Mayor Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), Universitas Riau (Unri), Voppi Rosea Bulki mendatangi kantor Kemendikbud RI untuk permintaan audiensi.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2021 lalu Komahi sudah menyurati Mendikbud, Nadiem Makarim berisi permohonan penyintas untuk segera menuntaskan kasusnya.

“Banyak cara yang sudah kami lakukan untuk dapat berkomunikasi dengan Kemendikbud RI namun belum mendapat tanggapan. Akhirnya, hari ini berkunjung ke Kemendikbud RI untuk permintaan audiensi dengan mereka. Permintaan itu diindahkan oleh mereka dengan melalui beberapa tahapan administrasi terlebih dahulu,” jelasnya kepada riauonline.co.id, Kamis, 9 Desember 2021.


Voppi juga mengaku memegang poster sebagai bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Kemendikbud RI. Menurutnya, alot sekali penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan Unri dan komitmen Kemendikbud RI dalam menangani kasus ini.

“Besar harapan kami dengan kritik yang sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud RI, Nadiem bisa menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," terangnya.

"Ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, janganlah Nadiem dikritik berulang kali dalam mengambil sikap secara khusus mengenai kasus pelecehan seksual di Unri,” tutup Voppi.