Husaimi Yakin Pejabat Baru Buat BRK Lebih Maju dan Berkembang

husai.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menyampaikan keyakinannya tentang kemajuan Bank Riau Kepri (BRK) ke depan setelah terpilihnya Komisaris Utama (Komut) BRK, Syahrial Abdi.

"Intinya kan ingin bekerja. Kami sangat mendukung Syahrial jadi Komut karena gagasannya cukup bagus. Dan bila hari ini dia jadi Komut, saya punya harapan besar dengan dia," terangnya kepada riauonline.co.id, Selasa, 16 November 2021.

"Kita lihat setahun ke depan, mudah-mudahan BRK ada perubahan ke arah yg baik," tambahnya.

Pria berkacamata itu mengatakan bahwa Syahrial paham betul dengan perekonomian. Ia mengaku sering bekerja sama dengan Syahrial perihal perekonomian.

"Kalau Komut BRK yang lalu mungkin kurang paham, tapi yang sekarang pasti bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk BRK," tutur Husaimi.

"Sebenarnya kan etos kerja. Kalau disiplin ilmu tadi itu yang pertama belajar, dan punya semangat, saya yakin bisa," tambahnya meyakinkan.


Tak sampai di situ, Husaimi juga menyampaikan terpilihnya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriyansyah tak bisa disangkut pautkan dengan rekam jejaknya. Pasalnya, bagi Husaimi, status Fajar di pengadilan belum inkrah dan pihak pengadilan juga belum membuat keputusan.

"Ini juga jadi perhatian saya, maksudnya ketika dia mau jadi direktur, isunya jadi naik seperti ini kan," ujarnya.

Sebab itu, ia mengimbau BRK agar kompak selama bertugas. Bank, menurutnya, juga harus lepas dari siku-menyiku laiknya politik.

"Bank itu kan bisnis menjadi bisnis, uang menjadi uang. Jadi tak elok juga kalau di situ ada siku-menyiku," tegas Husaimi.

Husaimi berharap kepada Komut BRK terpilih untuk memimpin dan meluruskan permasalahan dan isu yang ada di BRK. Ia juga tak ingin ada permasalahan atas nama kepentingan pribadi di BRK.

"Sehingga nanti siapa pun mau maju, main adil aja. Jangan ada isu macam-macam. Saya tak sepakat juga itu kalo dia (Fajar) dinilai bersalah," katanya.

Menurut Husaimi, publik tak bisa menilai menilai Fajar bersalah selain pengadilan. "Biasa lah kan beri pinjaman, terus kecurigaan orang pasti ada. Karena BRK ini susah juga kalau misalnya ada yang pinjaman besar pasti ada kecurigaan. Misalnya ada aja pertanyaan-pertanyaan 'dia ini ngambil uang apa engggak?' Orang curiga seperti itu," tutup Husaimi.