Menyoal Dugaan Pelecehan Seksual Di Kampus Unri, Begini Kata Psikolog

ILUSTRASI-PERKOSAAN.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/INTERNET)

Laporan: Dwi Fatimah 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan kabar pelecehan seksual dilakukan oleh seorang okum dosen Fakultas Hubungan Internasional Universitas Riau. Korban merupakan salah seorang mahasiswi bimbingan dosen diduga pelaku pelecehan seksual tersebut. kabar ini pertama kali muncul dari sebuah postingan video di Instagram @komahi_ur yang menampilkan seorang wanita mengaku telah dilecehkan oleh dosen pembimbingnya.

Dalam video berdurasi 13.10 menit korban menceritakan kronologis kejadian yang terjadi pada Rabu, 27 Oktober sekitar pukul 12.30 WIB. Pelecehan tersebut bermula Ketika korban hendak melakukan bimbingan proposal skripsi kepada salah seorang dosen yang mana pada saat itu hanya ada pelaku dan korban.

Bimbingan dimulai dengan bebrapa pertanyaan personal dan beberapa kali pelaku mencetuskan kata-kata yang membuat korban tidak nyaman. Tidak hanya sampai di situ, pelecehan yang dilakukan pelaku puncaknya saat korban berpamitan untuk menyelesaikan bimbingan proposalnya. Dalam kesempatan itu pelaku memegang bahu korban dan mendekatkan tubuhnya ke arah korban, lalu memegang kepala korban dan mencoba mencium korban.

Pelecehan seksual sendiri adalah Tindakan, perilaku, isyarat atau kata-kata yang menjurus ke arah seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.


Menanggapi hal ini, psikolog klinis Yanwar Aief mengatakan, perilaku pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja. Termasuk pada seorang yang memiliki pengetahuan agama yang baik sekalipun, namun hal ini tentu bukan suatu yang dapat dibenarkan atau dimaklumi.

“Perilaku pelecehan seksual bisa saja dari berbagai kalangan, bahkan seorang yang memiliki pengetahuan agamapun ada yang menjadi pelaku. Seorang akademisi dosen dan guru pun bisa jadi pelaku. Namun tentu akan menjadi perhatian besar pada pelaku akademisi karena seharsnya dari sisi pengatahuan dan etika mereka lebih tinggi, sehingga sangat ironis ketika pelakunya guru atau dosen,” jelasnya.

Bagi penyintas pelecehan seksual pasti sangat berdampak bagi mental dan sosialnya. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau ini juga menjelaskan, dampak yang terjadi pada penyintas mempengaruhi pikiran, emosi, perilaku dan sosialnya. Dampak psikologis tidak cepat diketahui, baik orang lain maupun korban sendiri.

“Ini berdampak juga pada pikirannya, akan ada pikiran negatif yang mucul dan sulit konsentrasi. Korban juga bisa mengalami gangguan tidur atau gangguan penceraan diakibatkan kecemasan yang dialami,” terang Yanwar.

Yanwar juga mengatakan, yang harus dilakukan oleh penyintas pelecehan seksual mencari dukungan sosial. Penyintas dapat mencari dukungan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya. Untuk sementara waktu menghindari pelaku sampai betul-betul siap dan melaporkan ke Lembaga yang berwenang dan professional untuk penanganan kasus serta bantuan hukum. Yanwar juga bersedia mendampingi penyintas jika membutuhkan bantuan psikolog.

“Jika dibutuhkan, kita tentu siap melakukan pendampingan kepada penyintas,” tutupnya.