Jual Chip Higgs Domino, Syamsir Alam Diciduk Polres Rokan Hulu

Syamsir-Alam.jpg
(Dok Polres Rokan Hulu)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Satreskrim Polres Rohul mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian online jenis High Domino, Syamsir Alam di daerah Batam Ponsel, Kelurahan Ujung Batu, Selasa, 19 Oktober 2021.

 

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menceritakan kronologis penangkapan pelaku judi High Domino tersebut.

 

"Team Resmob Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Batam Ponsel, Kel Ujung Batu diduga sering terjadi perjudian jenis Domino High," ucap AKBP Eko dalam keterangannya, Kamis, 21 Oktober 2021.

 

Berdasarkan informasi tersebut team Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikkan terkait kebenaran informasi tersebut.

 

"Sekira pukul 23.30 WIB team berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Syamsir Alam tengah sedang menunggu pembeli chip Higs Domino di Batam Ponsel," terangnya.


 

Syamsir Alam mengaku bahwa diri nya melakukan perjudian higgs domino sebagai penjual chip lebih kurang dua bulan.

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengaku menjual harga chip per 1B Rp 70.000, sedangkan yang terjual total 9B jadi Rp 630.000," lanjut AKBP Eko Wimpiyanto.

 

 

Selanjutnya team resmob langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rokan Hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

"Pelaku disangkakan pasal 12 huruf e undang undang no.31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUH-Pidana ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun," pungkasnya.