Dedi Panjang Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu di Rumahnya

dedi-panjang.jpg
(istimewa)

Laporan: AULIA RONI TUAH

RIAUONLINE, ROHIL - Rumah penjual Narkotika jenis sabu di grebek Tim Opsnal Narkoba Polres Rohil, Di Jalan Masjid, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat 1 Oktober 2021, Sekitar pukul 06:30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko perintahkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penggrebekan.

"Dari penggeledahan badan, ditemukan kotak rokok berisi plastik bening sisa sabu," Jelasnya.


Polisi menggeledah kamar milik tersangka inisial D alias Deddy Panjang, dan ditemukan 4 pipet, 1 kaca pirex, 1 cuttonbud. Kemudian dikatakan Kasat Narkoba, Ditemukan 1 kotak rokok Sampurna berisikan 10 paket sabu berukuran sedang, dibawah sofa didalam rumah tersebut yang disaksikan Ketua RT setempat.

"10 paket diduga Shabu dalam kemasan plastik klip bening ukuran sedang ini, tidak diakui oleh keduanya," Ungkapnya.

Barang bukti sabu seberat 12,58 gram dan tersangka serta satu orang temannya dibawa ke Mapolres Rohil, guna proses penyelidikan lebih lanjut.