Uang Kompensasi Nyaleg Tak Kunjung Dibayar, SUA Pertanyakan Keabsahan Surat PAN

kompensasi-pan.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Said Usman Abdullah (SUA) mempertanyakan kejelasan uang kompensasi suara yang ia raih di Pileg 2019 lalu saat mencalon sebagai caleg di Dapil Pekanbaru.

Sesuai surat edaran PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020, dijelaskan caleg DPRD Provinsi yang mendapat lebih dari 10 persen suara partai namun tidak terpilih, mendapat biaya kompensasi suara yakni Rp. 15.000 per suara dari caleg terpilih paling lama dua tahun setelah tanggal pelantikan.

Dijelaskan di surat tersebut, Jika tidak dibayarkan maka konsekuensinya adalah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Saya mengingatkan PAN harus konsisten. Hari ini dibayarkan atau lakukan PAW, ini apakah benar berlaku atau hanya hiburan saja bagi kita?," ujar SUA, Senin 6 September 2021.

Sesuai aturan tersebut, SUA yang mendapat 8.514 berhak mendapatkan kompensasi Rp 127.710.000 dari anggota terpilih, Ade Hartati Rahmat paling lama hari ini, 6 September 2021.

Ia menyebut, hingga hari ini ia belum mendapat pelunasan uang kompensasi tersebut dan mekanisme pelunasan pun belum ada dijelaskan padanya.


"Saya ini anggota partai, seharusnya partai yang menyelesaikan. Jangankan membayar, informasi pun tidak ada. Jadi kebijakan partai ini bagaimana?," katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh partai melalui mantan sekretaris DPW, T. Zulmizan Ahmad namun hingga batas terakhir hari ini belum dibayarkan.

"30 Oktober 2020 diproses oleh mantan Sekretaris, T. Zulmizan Ahmad. Janjinya diangsur. Tapi sampai hari belum ada," jelas SUA.

SUA menjelaskan, uang ini sedianya akan dibagikan ke simpatisan dan kader Partai yang berjuang pada pencalonannya 2019 lalu.

"Dana ini akan kita distribusikan ke kader-kader partai. Ada Simpang siur katanya saya sudah menerima. Menerima bagaimana, dibicarakan pun tidak," ungkapnya.

Ia menegaskan, setelah tanggal 6 September 2021 maka tidak ada lagi uang kompensasi. Ia meminta mekanisme partai, Pergantian Antar Waktu dijalankan.

"Saya minta setelah dia tidak menjalankan itu (pelunasan) sampai tanggal 7 ya tolong dilaksanakan, Pergantian Antar Waktu," cecarnya.

Ia menuntut ketegasan partai untuk menjalankan kebijakan tersebut sehingga tidak menjadi Perseden buruk bagi kader partai maupun publik.

"Bagaimana aturan ini Kita jalankan atau hanya untuk hiburan saja. Kalau berlaku kok diam-diam saja. Saya minta surat ini dipertanggungjawabkan," tegas SUA.