Terlibat Cekcok Dengan Ida Yulita, Warga Minta Perlindungan Hukum Polda Riau

perlindungan-hukum.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga yang terlibat keributan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti mendatangi Polda Riau untuk meminta perlindungan hukum.

Kuasa Hukum dari warga, Suharmansyah mengatakan, warga RT 02/ RW 05 jalan Irkab, Pekanbaru mendatangi kantor Firma Hukum untuk meminta bantuan hukum.

"Masyarakat yang cekcok juga udah bikin pengaduan dan perlindungan hukum ke Polda Riau dan akan kita kawal," ucap Suharman, Senin, 6 September 2021.


Suharmansyah mengatakan, ada enam orang warga dari RT 02 dan RW 05 dipanggil ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.

"Ada 6 orang warga kita dipanggil, kali ini masih sebagai saksi," terangnya.

Suharman menjelaskan, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan, namun karena ada laporan tentu sebagai warga Indonesia yang taat hukum, datang dipanggil sebagai saksi.

"Kita lihat nanti, kalau laporan IYS tidak benar, tentu kita akan melakukan upaya hukum juga," pungkasnya.