Ditunjuk Gubernur Kelola PI Blok Rokan, Ini Sejarah PT Riau Petroleum

Blok-rokan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipersiapkan untuk ikut mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen di Blok Rokan, yaitu ada PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako.

 

Kemungkinan yang dipilih Gubernur Riau Syamsuar yang akan mengelola PI 10 persen yaitu PT Riau Petroleum. Beberapa pemberitaan juga menyebutkan demikian.

 

Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah dan track record PT Riau Petroleum ? Riau Online mencoba menelusuri jejak digital perihal PT Riau Petroleum.

 

 

 

Sejarah Pendirian PT Riau Petroleum, dikutip dari halaman resmi http://bumd.bap.riau.go.id/, menyebutkan bahwa pendirian PT. Riau Petroleum dipercepat, mengingat bahwa waktu itu CPP Blok akan berakhir masa kontrak antara Pemerintah dan PT CPI.

 

Pemerintah Provinsi Riau melalui perusahaan daerahnya mempunyai peluang besar untuk mengambil kontrak kerjasama tersebut menggantikan PT CPI.

 

Mengingat bahwa lapangan minyak CPP berada di beberapa Kabupaten di Riau, maka lahirlah PERDA No. 09 tahun 2002, tanggal 11 Juli 2002.

 

Dengan SK Pendirian yaitu Perda No 09 Tahun 2002. Badan Hukum BUMD yaitu Akta Notaris H Asman Yunus, No 08 Tanggal 09 September 2002.

 

 

 

 

Dasar hukum Pendirian PT Riau Petroleum

 

Ada delapan dasar hukum yang menjadi kekuatan PT Riau Petroleum sebagai BUMD yang didirikan untuk ikut mengelola sumber minyak dan gas di Riau, yaitu :

 

1. Perda No. 9 Tahun 2002 tanggal 11 juli 2002

2. Akta Notaris H. Asman Yunus No. 2 Tahun 2002 tanggal 9 September 2002.

3. Akta Perubahan No. 15 tahun 2006 tanggal 13 Desember 2006.

4. Akta Perubahan No. 20 Tahun 2008 tanggal 25 September 2008

5. SK. Menteri Kehakiman dan HAM RI No. AHU-02995.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 14 Januari 2009

6. SIUP No. 183/Dinas 4.1/USDAG/XI/2002 tanggal 12 November 2002


7. SITU No. 2140/E/UPT/WK-2002 tanggal 19 Oktober 2002

8. TDP No. 040111103631 tanggal 13 November 2002

 

Ruang Lingkup PT Riau Petroleum

 

Adapun Tiga Ruang Lingkup yang menjadi tugas PT Riau Petroleum, yaitu :

 

1. Melaksanakan usaha penambangan (Eksplorasi dan eksploilasi ) minyak dan gas bumi yang berwawasan lingkungan.

 

2. Melaksanakan usaha pengolah, pengangkutan dan penjualan minyak dan gas bumi serta industri petro kimia.

 

3. Melaksanakan usahan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas.

 

PT Riau Petroleum Mempunyai Visi dan Misi

 

PT Riau Petroleum sebagai BUMD di Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, yaitu :

 

Visi

 

Menjadi Perusahaan minyak dan gas bumi yang berdedikasi tinggi terhadap profesionalisme dan peduli terhadap lingkungan dan sosial.

 

Misi

 

1. Mencari peluang usaha yang tepat

2. Menyiapkan program kerja yang baik

3. Menyiapkan tenaga kerja (personil) yang berkualitas

4. Menyiapkan dana operasional dan dana investasi yang mencukupi

5. Mengelola bisnis minyak dan gas bumi baik di upsteam maupun downstream untuk mendapatkan keuntungan yang maksimum dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Riau.

 

Nah itulah sekilas sejarah awal berdirinya BUMD PT Riau Petroleum yang akan diberikan kepercayaan oleh Gubernur Riau Syamsuar dalam mengelola PI 10 persen di Blok Rokan.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM)Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan keyakinannya kepada PT Riau Petroleum yang ditunjuk ikut mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen di Blok Rokan.

 

Ia menyebutkan dari hasil diskusi yang dilakukan sejak 2019 sampai tahun 2020 melalui Small Group Discussion (SDG), memang sudah ada dua BUMD yang akan ditunjuk untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen tersebut.

 

"Hasil evaluasi dari 2019, SGD sampai 2020 dua BUMD yang dipersiapkan, tergantung sekarang tentu ada dasar untuk penunjukannya, mungkin yang ditunjuk itu Riau Petroleum," kata Indra, Rabu, 25 Agustus 2021 kepada RiauOnline di Gedung Daerah Provinsi.

 

Dia menuturkan harapan di masing-masing daerah tentunya ingin agar proses penunjukkan dari pusat cepat selesai.

 

"Kalau Riau Petroleum pastinya siap juga. Insya Allah semakin cepat semakin baik. Saya yakin kabupaten/kota itu inginnya cepat, dan memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya singkat.