Situasi Covid-19 Nasional Membaik, Presiden Longgarkan Pelaksanaan PPKM Level 4

presiden-jokowi-tentang-ppkm.jpg
(Youtube)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Presiden Indonesia, Joko Widodo mengisyaratkan adanya perbaikan pada situasi nasional penanggulangan Covid-19.

"Sejak titik puncak di bulan Juli, kasus konfirmasi positif terus menurun. Hingga kini sudah turun 78 persen, angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan angka positif selama beberapa minggu terakhir," ujar Presiden melalui siaran resmi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.

Penurunan ini juga disebut presiden berimplikasi pada melandainya Bed Occupancy Rate (BOR) nasional yang kini berada di angka 33 persen.

Melihat situasi ini, Presiden mengatakan sejumlah daerah dapat diturunkan level PPKM-nya dari level 4 ke level 3 pada periode 24 Hingga 30 Agustus 2021.

"Aglomerasi Jabotabek, Bandung Raya, Surabaya sudah bisa berada di level 3 mulai 24 Agustus 2021," ujar Presiden.

Lebih jauh, Presiden mengatakan ada 11 Kabupaten Kota yang turun dari level 4 ke level 3 sementara 11 kota lain naik ke level 4. Total terdapat 45 kota yang akan menjalankan PPKM level 4.


Presiden mengatakan, dengan adanya penurunan ini maka dilakukan sejumlah penyesuaian terhadap pemberlakuan PPKM level 4.

"Tempat ibadah diperbolehkan untuk ibadah maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang. Restaurant boleh makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang permeja, dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB," ujar presiden.

Selain itu pula, pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan prokes ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah

Industri berorientasi ekspor-impor juga dikatakan presiden dapat operasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster Covid-19 baru akan ditutup lima hari.

Meski dilakukan pelonggaran, presiden mengatakan konsekuensinya adalah pengetatan protokol kesehatan.

"Penyesuaian ini juga dibarengi dengan protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi Peduli lindungi sebagai syarat masuk," tegas presiden.

Untuk Provinsi Riau sendiri, berdasarkan keterangan Komite Penanganan COVID-19 tiga kabupaten kota yakni Siak, Rokan Hulu, dan Dumai berhasilkan menurunkan assessment level PPKMnya menjadi level 3.

Sementara itu ibukota Provinsi, Pekanbaru masih berada di level 4 bersama 45 kota lain. Hingga kini kelanjutan PPKM level 4 masih menunggu instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).