Pemasok Sabu Iwan Lau Ditangkap Polres Bengkalis

iwan-lau.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis hanya butuh dua jam menangkap pemasok narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Irwan Murdani alias Iwan Lau (22) pemasok barang haram ditangkap dari 'nyanyian' tersangka BA (27) asal Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis yang ditangkap lebih dulu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando mengatakan, setelah menangkap kurir narkoba inisial BA, Selasa 1 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Opsnal telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka diduga bandar barang haram tersebut.

"Dari pengakuan kurir yang sudah dulu kita tangkap, mengaku barang itu didapatinya dari tersangka Irwan Murdani alias Iwan Lau maka kita langsung melakukan penangkapan terhadapnya," terang Tony, Senin 7 Juni 2021 di Bengkalis.

Diakui Tony, tersangka yang sudah diketahui identitasnya tersebut langsung dilidik oleh team Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.


"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersanga Irwan Murdani alias Iwan Lau selang dua jam setelah penangkapan kurirnya di tepi Jalan Sokobotik Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan," terang Tony.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merk on-bold.

Turut juga diamankan satu unit handphone merk nokia warna hitam. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu bungkus plastik pack kosong.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui mendapat dari pria berinisial P di Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan peran tersangka adalah sebagai bandar," pungkasnya.

Diberitakan RIAUONLINE.CO.ID sebelumnya, Seorang kurir berinisial BA (27) asal Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi. Pria berprofesi petani ditangkap sedang menunggu pembeli.

Bersama tersangka, turut diamankan satu paket narkotika jenis sabu berat 2.4 gram, satu unit handphone merk realme warna hitam dan satu buah kotak rokok merk sampoerna sebagai barang bukti.