Asyik Main Game Online, 8 Pemuda di Bengkalis Langsung Diuji Swab, Ini Hasilnya!

swab-diwarnet.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Delapan pemuda lagi asyik bermain game online di warnet Bro Net, Jalan Ponegoro, Kecamatan Bengkalis, langsung dilakukan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker.

Mereka tak dapat berkutik ketika tim satgas gabungan covid-19 Kabupaten Bengkalis berpatroli dan masuk ke dalam tempat mereka lagi asyik bermain game online, Senin 31 Mei 2021 malam.

Pasrah, mereka pun tanpa ada perlawanan menerima untuk dilakukan swab. Untungnya, hasil negatif atau non reaktif sehingga hanya diberikan penegasan disiplin prokes.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menyebut akan terus memperketat razia protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai Covid 19.


Untuk malam ini, patroli dibagi dalam dua tim di antaranya di taman andam Dewi Bengkalis, dan ke tempat berkumpulnya orang-orang ramai seperti warnet dan kedai kopi.

"Ditemukan 8 orang dan saat swab antigen, hasilnya negatif non reaktif. Kepada pemilik warnet diharapkan juga bisa mensosialisasikan protokol kesehatan wajib gunakan masker pengunjung dan segara menutup usahanya pukul 22.00 wib," imbaunya.

Kemudian, tim mepanjutkan menuju Pujasera depan Klenteng HOK Ann Kiong. Disana tidak ditemukan aktivitas dan langsung menuju permainan biliard di pelabuhan camat Bengkalis namun para pengunjung mayoritas memakai masker.

Dilaksanaan kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi, sesuai dengan peraturan Pemkab Bengkalis seperti, penertiban dan penindakan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selanjutnya, peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Keputusan Bupati Bengkalis nomor 342/KPTS /IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan instruksi Bupati Bengkalis nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan corona virus disease 2019 ( covid 19 ) ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona di kabupaten Bengkalis.