Covid-19 "Mengamuk" di Riau, Gubernur Keluarkan Surat Edaran, Apa Isinya?

Syamsuar99.jpg
(Diskominfotik Provinsi Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 85 / SE / BKD / 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non ASN pada Masa Pandemi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.

 

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Syamsuar di Pekanbaru, Senin, 10 Mei 2021, yang ditunjukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

 

Berdasarkan dokumen yang RiauOnline peroleh, dalam surat edaran tersebut, mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 di Provinsi Riau dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, disampaikan sebagai berikut : 

 

 

 

 

1. Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan / aktifitas kedinasan di kantor. 

 

2. Pelaksanaan sistem kerja Pegawai ASN dan Non ASN diatur secara selektif dan akuntabel dengan jumlah maksimum pejabat/pegawai yang bekerja dikantor (Work From Office) sebagai berikut :

 

a. Kabupaten/Kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) 100 persen. 

 

b. Kabupaten/Kota berkategori risiko rendah, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) paling banyak 75 persen. 

 

c. Kabupaten/Kota berkategori risiko sedang, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) paling banyak 50 persen. 


 

d. Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) paling banyak 25 persen. 

 

Kasus Covid-19 di Riau Perhari Tembus 350-400 Kasus, Yovi : Itu Luar Biasa !

 

Sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengatakan penambahan kasus harian di Provinsi Riau kian luar biasa, perhari bahkan selalu tembus 350-400 kasus. 

 

Ia menuturkan bahkan kasus tertinggi menyentuh angka 654 kasus perharinya, data pertanggal Sabtu, 08 Mei 2021.

 

"Hari ini termasuk kasus tertinggi, jumlah kasus hari ini adalah 654 kasus baru. Itu luar biasa," kata Indra Yovi, Sabtu, 08 Mei 2021 saat konferensi pers di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

 

Pihaknya menyebut kondisi Covid-19 di Riau sangat mengkhawatirkan peningkatan kasusnya. "Kondisi yang masih mengkhawatirkan di Provinsi Riau terkait perkembangan kasus baru yang belum juga terlihat ada kecenderungan penurunan, malahan peningkatan," ungkap Yovi. 

 

Anak Muda Abai Prokes Tularkan Virus Covid-19 pada Usia Rentan !

 

Yovi membeberkan penyebab utama terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dan naiknya angka kematian akibat terpapar Covid-19, yaitu abainya anak-anak muda terhadap protokol kesehatan Covid-19. 

 

Dia melanjutkan itu artinya kalau dihitung rata-rata jumlah kasusnya itu 350-400 kasus perhari. "Angka ini angka yang sangat mengkhawatirkan menurut kami. Kita harus selalu menyampaikan ke masyarakat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan itu seperti apa," kata Yovi. 

 

 

 

 

Yovi menjelaskan bahwa 70 persen total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berusia 18 sampai 40 tahun. "Kalau kita melihat data statistik ada dua hal, yang pertama 70 persen dari total kasus di Provinsi Riau adalah 70 persennya orang dengan usia 18-40 tahun. Artinya itu semua orang-orang muda yang nongkrong, produktif, berjalan, ke pasar, yang nongkrong di cafe," ungkapnya.

 

Menurutnya angka 80 persen kematian akibat terpapar Covid-19 usia 50 tahun penyebabnya adalah anak-anak muda yang menularkan virus tersebut.

 

"Tetapi, 80 persen dari hampir 1.100 orang meninggal dunia di Provinsi Riau, 80 persen adalah usia 50 tahun keatas. Artinya yang menjadi penyebab utama adalah orang-orang muda, yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, dia menularkan ke orang tua, orang tua itulah yang meninggal dunia," pungkasnya.

 

Sekadar informasi, pertanggal Selasa, 11 Mei 2021, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau yaitu 50.010 kasus. Pasien sembuh berjumlah 42.945 orang, dan pasien meninggal dunia berjumlah 1.264 orang.