TAPD Dua Kali Tidak Hadiri Undangan Banggar, Dewan: Ini Pelecehan

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menyebut, ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Muhammad Jamil pada Kamis, 1 Maret 2021 lalu merupakan bentuk pelecehan kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru.

"Ini bentuk pelecehan terhadap Banggar. Kita tentu akan bertindak tegas terhadap dua kali tidak menghadiri pemanggilan ini. Pelecehan ini termasuk jawaban yang disampaikan oleh Ketua TAPD, kita bersurat pemberitahuan mereka tidak ada dengan surat. Ini-kan lembaga, tentu kita ingin tindak tegas dari kita. Jadi kita ini merasa dikangkangi," katanya.

Politisi PAN ini menduga, ada yang disembunyikan dibalik ketidakhadiran TAPD Kota Pekanbaru.

"Tentu sejauh ini kita menduga ada yang disembunyikan. Sebelumnya mereka terbuka, kalau mereka terbuka, ya pasti tidak ada yang disembunyikan. Tetapi ketika mereka tidak terbuka, berarti ada yang disembunyikan," ujarnya.


Hal serupa juga diungkapkan Anggota Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan. Ia mengatakan, TAPD Kota Pekanbaru sudah menciderai hati nurani rakyat khususnya masyarakat Kota Pekanbaru.

"Tentu sangat kita sayangkan. Saya pikir ketidakhadiran sebanyak dua kali ini, maka sesuai amanat UU No.23 Tahun 2014 ini bisa dipanggil paksa," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat banggar yaitu mempertanyakan realisasi anggaran skala prioritas tahun 2021.

"Harapan kita, kalau disurati secara lembaga itu ya jangan dibalas melalui WhatsApp. Ya dibalas juga dengan surat resmi dengan alasan yang tegas dan rasional. Supaya jangan tejadi miss komunikasi seperti ini," pungkasnya.