RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satu per satu persoalan pasar di Kota Pekanbaru tak kunjung menemukan ujung penyelesaian. Mulai dari konflik pedagang dan pengelola, sengkarut aset, persoalan kontrak dengan pihak ketiga, hingga bangunan pasar yang berdiri tetapi tak berfungsi.
Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Pekanbaru melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka menilai Pemko seharusnya berhenti mengejar proyek penataan pasar baru apabila pekerjaan rumah terkait pasar-pasar lama masih terbengkalai.
Sorotan itu salah satunya diarahkan terhadap rencana pembenahan Pasar Higienis di Jalan Teratai.
Oka mengingatkan Pemko agar tidak kembali menghabiskan anggaran daerah untuk proyek yang pada akhirnya berpotensi bernasib sama seperti sejumlah pasar yang sebelumnya dibangun tetapi tidak berjalan optimal.
"Jangan sibuk pencitraan bikin atau poles pasar baru kalau borok-borok di pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu utang-utang pekerjaan rumah yang menahun itu," tegas Oka, Rabu 9 September 2026.
Menurut Oka, persoalan pasar di Pekanbaru bukan lagi sekadar masalah bangunan atau fasilitas. Yang lebih krusial adalah bagaimana pemerintah memastikan pasar yang telah dibangun benar-benar hidup dan dikelola dengan tata kelola yang jelas.
Ia pun mengingatkan Pemko agar tidak terus mengulang pola pembangunan yang menghabiskan APBD, namun berakhir dengan bangunan yang tidak berfungsi maksimal.
"Buat apa bicara Pasar Higienis kalau ujung-ujungnya nasibnya cuma akan jadi proyek sia-sia, buang anggaran APBD, dan akhirnya mangkrak seperti pasar di belakang kantor Dinas Pertanian?" tegasnya.
Kritik DPRD tersebut tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah pasar di Pekanbaru masih dibelit persoalan yang belum tuntas.
Pasar Bawah masih menghadapi persoalan dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Sukaramai Trade Center (STC) juga menyisakan persoalan tata kelola aset yang ditempati pedagang.
Kemudian Pasar Kodim atau The Central masih diwarnai konflik antara pedagang dan pengelola, PT Peputra Maha Jaya (PMJ).
Tak kalah menjadi sorotan adalah Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta. Pembangunannya telah dimulai sejak 2016, namun hingga kini pasar tersebut belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Belum lagi Pasar Higienis di Jalan Teratai yang sejak awal keberadaannya tidak benar-benar berjalan sesuai peruntukan. Bahkan, sejumlah lapak di kawasan tersebut disebut telah berubah fungsi menjadi tempat tinggal liar oleh oknum warga.
Bagi Oka, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemko sebelum kembali berbicara soal proyek pasar baru.
Ia menilai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pekanbaru belum mampu menunjukkan ketegasan dalam mengendalikan mitra swasta yang terlibat dalam pengelolaan pasar.
"Lemahnya ketegasan pemerintah membuat pedagang kecil terus menjadi korban, PAD bocor, dan perputaran ekonomi daerah tersandera oleh konflik yang berlarut-larut," tegas Oka.
Komisi II DPRD Pekanbaru kini mendesak Pemko untuk tidak sekadar melakukan pembenahan fisik pasar.
Persoalan administrasi, kontrak, aset, hingga hubungan dengan pihak ketiga harus diselesaikan terlebih dahulu.
Oka menyebut setidaknya ada empat pengelolaan pasar yang perlu mendapat perhatian serius, yakni Pasar Bawah dengan PT AAS, STC dengan PT Makmur Papan Permata (MPP), Pasar Kodim atau The Central dengan PT PMJ, serta Pasar Induk dengan PT Agung Rafa Bonai (ARB).
"Semua pasar ini masih belum selesai secara administrasi tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Menurut Oka, pemerintah harus menunjukkan bahwa negara hadir dan memiliki kendali terhadap aset serta aktivitas perdagangan yang berada di wilayahnya.
Khusus Pasar Higienis Jalan Teratai, Oka menilai persoalan utama bukan hanya bagaimana membuat gedung pasar terlihat baru dan rapi.
Jika aktivitas perdagangan di luar gedung masih dibiarkan, sementara pengawasan lemah, maka pasar yang telah ditata berpotensi kembali kosong.
Ia bahkan meminta pengawasan dilakukan secara serius oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Disperindag.
"Pasar Higienis itu tidak akan pernah jalan tanpa pengawasan lapangan 24 jam penuh dari Satpol PP, Dishub, dan Disperindag. Kalau pedagang masih dibiarkan menggelar lapak di badan Jalan Teratai karena ada oknum yang memungut pungli, gedung Pasar Higienis itu dipastikan kosong dan pedagang di dalam mati suri," ujarnya.
Oka kembali menegaskan bahwa Pemko harus membuktikan ketegasan dalam menyelesaikan persoalan pasar yang sudah menahun sebelum mengalokasikan energi dan anggaran untuk proyek baru.
"Audit dan selesaikan dulu kekacauan di PT AAS, PT MPP, PT PMJ, dan PT ARB. Tunjukkan ketegasan pemerintah di sana, baru Pemko layak bicara penataan pasar baru," tegasnya.

