Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dalam Jumlah Besar

sabu-dimusnahkan-polda.jpg
(defri/riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 80,24 Kilogram Sabu dan 68.363 Butir Pil Ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu, 24 Maret 2021.

Pantauan Riauonline, narkoba dalam jumlah besar ini sudah siap dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Riau.


Sejumlah tersangka yang menggunakan baju tahanan dengan tangan terborgol ikut menyaksikan pemusnahan barang haram ini yang dikawal petugas bersenjata laras panjang.

Pemusnahan ini juga disaksikan Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan.