Kasatpol PP Baru Diminta Tingkatkan Pengawasan Prokes Covid-19

iwan-simat.jpg
(Laras Olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menjalani apel serah terima jabatan di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Ia kini resmi menjabat korps penegak perda.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus berharap Satpol PP Kota Pekanbaru bisa optimal dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, Satpol PP punya peran besar dalam pengawasan tersebut.

"Selain tugas rutin tentang penegakan perda, Satpol juga punya peran dalam mengawasi penerapan prokes di tengah masyarakat," terangnya usai memimpin apel serah terima jabatan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa 9 Februari 2021.

Mereka bisa memastikan protokol kesehatan berjalan terutama di lokasi yang rawan penularan Covid-19. Ia mengakuibahwa jumlah personel Satpol masih terbatas.

"Potensi yang ada kita optimalkan, sebab bisa bersinergi dengan satgas yang ada," jelasnya.


Ada rencana penerapan pembatasan diperketat. Menurutnya, Satpol PP jadi bagian satgas pengamanan dalam penyelenggaraan penerapan prokes dan vaksin.

Penerapannya di luar pulau Sumatera sedang dikaji. Satpol PP bersama aparat dari TNI dan Polri bersinergi bisa mengawal penerapannya.

"Kita akan bahas hal ini bersama Satgas Covid-19 Pekanbaru, terkait vaksinasi dan peningkatan pengawasan prokes," imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan pemerintah kota. Proses pelantikan berlangsung Selasa 2 Februari 2021.

Satu di antaranya Iwan Simatupang. Ia resmi menjadi pejabat defentif Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru. Iwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan di BPBD Kota Pekanbaru. Ia mengisi jabatan yang selama ini dijabat pelaksana tugas.