RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemilik gelanggang permainan (gelper) Binggo di Jalan Riau, Pekanbaru, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang pernah mendatangi lokasi usahanya.
Pengakuan tersebut mencuat saat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu 17 Juni 2026 siang.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi Anggota Komisi I Aidil Amri, Aidhil Nur Putra, Irman Sasrianto, syafri syarif meminta keterangan langsung dari pemilik gelper terkait aktivitas usaha yang dijalankan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang pernah mendatangi atau berhubungan dengan pengelola tempat tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pemilik gelper yang diketahui bernama Jhon mengaku pernah didatangi seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Namun, saat diminta menyebutkan identitas yang bersangkutan, Jhon mengaku tidak mengingat namanya.
“Saya lupa namanya. Tapi saya lihat dulu di handphone,” ujar Jhon sembari membuka telepon genggamnya untuk mencari kontak yang dimaksud.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru kemudian menanyakan jabatan yang diemban oleh oknum Satpol PP yang disebutkan, karena Jhon tampak kesulitan mengingat identitas oknum tersebut.
Menurut Jhon, oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Dia pangkatnya Kasi Ops,” kata Jhon di hadapan rombongan sidak.
“Tiap bulan dia (Oknum Satpol PP) kemari?,” tanya Aidhil Amri.
Mendengar pertanyaan tersebut sang pemilik Gelper menganggukkan kepala sembari mengiyakan pertanyaan politisi Demokrat itu.
“Sendirian dia (datang),” ucapnya.
Pengakuan tersebut langsung menjadi perhatian para anggota dewan yang hadir dalam inspeksi. Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas pernyataan dari pemilik usaha dan perlu dibuktikan lebih lanjut.
Usai sidak, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menanggapi informasi yang disampaikan pemilik gelper tersebut dengan hati-hati. Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap oknum tertentu tidak bisa disimpulkan tanpa adanya bukti yang kuat.
“Itu baru dugaan,” ujar Robin singkat kepada awak media.
Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Pekanbaru bersama tim gabungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap sejumlah gelanggang permainan yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan. Selain memeriksa aspek perizinan, tim juga menelusuri berbagai informasi terkait dugaan praktik perjudian serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas usaha tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kota Pekanbaru terkait pengakuan yang disampaikan pemilik gelper tersebut. Sementara itu, DPRD Pekanbaru menyatakan akan terus mendalami berbagai temuan selama sidak berlangsung guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

