Penyelundupan 5.700 Batang Kayu Teki Menuju Malaysia Digagalkan Bea Cukai

teki.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan atau ekspor kayu teki ilegal ke negara jiran Malaysia.

Pangkalan sarana operasi dan Satgas Patroli BC8001 berhasil mengamankan 5.700 batang teki yang diangkut KM Berkat Meranti, Kamis 4 Febuari 2021.

Hal itu dibenarkan Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Ony Ipmawan, Minggu 7 September 2021.

"Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia," kata Ony Ipmawan.


Dia menambahkan, penyeludupan ribuan batang teki menuju Batupahatm alaysia. KM Berkat Meranti GT32 ditangkap di perairan Selatpanjang.

"Modusnya dengan membawa ribuan kayu teki menuju Batupahat. Namun tak dilengkapi dokumen ekspor," katanya

Pihak BC berhasil mengamankan 5.700 batang teki dan KM Berkat Meranti. Kemudian diamankan empat anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal. Empat unit Paspor dan bendera Malaysia.

Saat ini, kapal berserta isinya diangkut ke KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Aktivitas tersebut melanggar UU Nomor 17 tahun 2006. Dikenakan sanksi pidana karena melakukan aktivitas illegal," pungkasnya.