Tembakkan 3 Peluru Sekaligus, Bea Cukai Diduga Sengaja Incar Haji Permata

Haji-Permata2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua BPB Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abdullah Mandu menduga oknum petugas Bea Cukai lebih mengedepankan Arogansi saat bertugas sehingga menembak mati Haji Permata, Jumat, 15 Januari 2021 lalu.

 

Hal ini diketahui setelah insiden penembakan yang terjadi dan berakibat tewasnya tokoh Bugis, Haji Permata yang mengalami 3 luka tembak pada dada bagian kiri.

 

Abdullah menilai pihak Bea Cukai Tembilahan tidak mau memberikan keterangan secara jelas kronologi penangkapan speedboat pembawa barang ilegal tersebut hingga tewasnya H Permata di perairan Sungai Bela.

 

"Saat kita tanya, jawaban kepala BC normatif. Tidak ada menyatakan siapa yang melakukan penembakan terhadap H Permata," ucapnya kepada wartawan, Selasa, 19 Januari 2021.

 

Menurut keterangan BC Tembilahan, kronologi tewasnya H Permata berawal aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan.

 

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.


 

Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas. 

 

Keterangan yang diberikan pihak Bea Cukai langsung dibantah Ketua Paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogie (PAO), Edi Hariyanto Sindrang.

 

"Aku menduga H Permata ditembak dari jarak dekat tanpa adanya tembakan peringatan sesuai SOP. Sangat brutal. Dan terlihat pelaku mengincar Pak Haji Permata. Ditembak 3 kali di bagian dada," tegas Edi.

 

Berkat kejadian ini, Edi meminta tokoh Bugis untuk menahan diri serta mentaati proses hukum yang sedang berjalan.

 

 

"Kita minta tokoh Bugis tiap-tiap daerah untuk menahan diri, mari kita serahkan sua proses hukum ke pihak Kepolisian dan taati proses hukum ini," pungkasnya.