Awas Kena Semprit, Paslon Tak Boleh Bawa Massa saat Pencabutan Nomor Urut

Pencabutan-nomor-urut.jpg
(istimewa)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sembilan Kabupaten Kota se- Provinsi Riau yang menyelenggarakan Pilkada Serentak akan mengadakan pencabutan nomor pemilihan bagi pasangan calon hari ini.

Bila biasanya dalam proses pengambilan nomor para paslon unjuk kekuatan dan dukungan dengan didampingi pimpinan partai politik pengusung maupun massa pendukung maka hal tersebut tidak akan bisa dilakukan dalam Pilkada ini.

Hal ini tidak terlepas dari kondisi Indonesia yang sedang berada di pandemi corona sehingga segala kegiatan Pilkada serentak ini harus dikondisikan dengan protokol kesehatan termasuk prosesi pengambilan nomor urut ini yang amat rentan terhadap penyebaran sebab dikhawatirkan akan membuat kerumuman.


KPU Provinsi Riau melalui Komisioner bidang sosialisasi, Nugroho Notosusanto menjelaskan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh paslon dalam Pilkada serentak kali diantaranya adalah pembatasan jumlah orang yang hadir dalam pencabutan.

“Jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat kegiatan dibatasi hanya 10 orang, yakni lima orang KPU Kabupaten/Kota, Pasangan Calon, satu orang tim Penghubung Pasangan Calon, dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya” katanya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa peserta yang hadir harus menerapakn protokol kesehatan.

"Seluruh peserta dilakukan pengecekan kondisi suhu tubuh, posisi kursi dan meja antar peserta diatur dengan jarak aman paling kurang 1 (satu) meter,setiap peserta dan personel yang bertugas dalam rapat pleno mengenakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya antar peserta,”

Ia juga menegaskan agar paslon yang hadir tidak membawa massa yang memungkinkan adanya kerumunan dan agar para pendukung menyaksikan pencabutan melalui media daring saja.

“Hindari terjadinya kerumunan peserta di dalam dan di luar ruang kegiatan. Kita harapkan ada penyediaan sarana untuk melihat dan mengikuti rapat pleno di luar ruangan atau melalui media daring secara live streaming saja. Kita mengimbau peserta untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 “ Tegasnya.