Wali Kota Firdaus Dorong Daerah Pekansikawan Terapkan PSBM

Firdaus3.jpg
(Riau Online)

Laporan: Laras Olivia

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasien positif Covid-19 di Riau hari ini, Jumat (18/9) bertambah 225 orang. Dengan demikian, pasien Covid-19 di Riau berjumlah 4.687 orang.

Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan pada Rabu (16/9).

Pedoman PSBM diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Secara umum, penerapan PSBM tidak seperti PSBB. Beribadah masih boleh dilakukan di tempat ibadah dengan menaati prorokol kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus berharap setelah diberlakukan PSBM di Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan juga bisa menerapkan. Terutama di daerah perbatasan.


"Kampar termasuk yang bersentuhan langsung dengan Pekanbaru, diharapkan Pekansikawan bisa terapkan PSBM," ucap Firdaus, Jumat (18/9).

Untuk mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah, tim gugus tugas Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru beserta kabupaten kota, terutama Pekansikawan akan bersinergi.

"Kita sosialisasikan penerapan 4M. Pertama, memakai masker, kedua menjaga jarak, ketiga mencuci tangan, keempat menghindari tempat kerumunan," terangnya.

Tugas pemerintah bersama-sama bersinergi untuk memutus mata rantai ialah dengan 3T. Test, Tracing, dan Treatment.

Test dilakukan kepada masyarakat secara massal, baik rapid maupun swab. Setelah test, ada yang positif akan dilakukan tracing kontak-kontak erat dari yang tertular. Selanjutnya, treatment. Yaitu merawat dan mengobati pasien yang sudah tertular.

Perawatan dilakukan dengan dua cara. Pertama, yang tertular dengan kategori berbahaya atau tinggi. Pasien itu telah sakit dan membutuhkan perawatan, maka wajib dirawat di rumah sakit.

Kedua, untuk tingkat penularan ringan dan sedang atau OTG. Orang yang sudah positif Covid-19 namun imunitas tinggi sehingga tidak berdampak pada kesehatannya.

"Pasien tanpa gejala mesti diisolasi agar tak menularkan kepada anggota keluarga, ke teman atau kontak erat lainnya," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Firdaus, pada masa transisi kemarin, pasien OTG boleh isolasi mandiri di rumah. Tetapi tidak dilakukan isolasi sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu pemko menyediakan ruang isolasi di Rusunawa Rejosari.

"Pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh tim tugas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dan tim tugas Covid-19 Provinsi Riau di bawah komando Pak Gubernur," pungkasnya.