Pakai Kalung Emas Saat Berkendara, Megawati Jadi Target Jambret

bb-motor.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang Pemuda, 20 Tahun berinisial DYG ditangkap Kepolisian Sektor Sukajadi, usai kedapatan menjambret kalung ibu-ibu di jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Peristiwa terjadi pada, Rabu 19 Agustus 2020 Sekitar pukul 16.45 Wib.

Korban bernama Megawati menjadi target pencurian disertai kekerasan, dikarenakan menggunakan kalung emas saat berkendara. Melihat kalung emas korban, DYG alias Yoga bersama rekannya tergiur ingin memiliki kalung emas tersebut.

Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor di jalan Riau.

"Korban menggunakan kalung emas dileher, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut dan pelaku langsung berbalik arah lalu membuntuti pelapor," Jelasnya.


Setelah sampai di Jalan Lili, Pelaku berhasil menarik kalung emas milik Megawati, Kemudian pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku tidak ditemukan lagi.

"Pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti didepan SPBU Dahlia. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas melihat korban yang berteriak-teriak minta tolong, lalu menanyakan kepada pelapor apa yang terjadi. Setelah mendengar keterangan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung menyisir Jalan ke arah Jalan Tulip," Ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan penyisiran, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi berhasil memergoki pelaku yang keluar dari Jalan Bunga Harum. Polisi berhasil mengamankan pelaku DYG, Namun rekannya berhasil melarikan diri.

"Anggota berhasil menangkap pelaku Yoga, akan tetapi pelaku yang satu lagi yang mana identitasnya sudah kita ketahui berhasil kabur," Sebutnya.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor dan kalung emas milik korban, dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Akibat ulahnya, Korban merasa dirugikan sebesar 2,7 Juta rupiah. Dari tes urine yang dilakukan Polisi, tersangka Yoga positif menggunakan Amphetamin.

"Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan jambret, dan adapun motif pelaku melakukan Pencurian untuk kehidupan sehari-hari," Ungkapnya.