Wali Murid Keberatan Dengan Surat Pernyataan Sekolah Tatap Muka

Seragam-sekolah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sejumlah orang tua siswa atau wali murid di Kabupaten Bengkalis keberatan membuat pernyataan dimulainya sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan Bengkalis. Wali murid keberatan dengan surat pernyataan tersebut karena Dinas Pendidikan terkesan buang badan untuk memulai sekolah tatap muka saat Pandemi Covid-19.

“Sudah jelas-jelas dalam surat tersebut dibunyikan Surat Pernyataan Orangtua/Wali Kesiapan untuk Melaksanakan Belajar Tatap Muka. Itu surat pernyataan bukan survei,” ujar Ketua KOMBS, Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Minggu 16 Agustus 2020.

Dikatakan, kalau memang surat tersebut berupa survei seharusnya tidak bertuliskan surat pernyataan, melainkan kuesioner. Dengan demikian, masyarakat tidak akan resah karena kuesioner sifatnya hanya mengumpulkan data.

“Kalau surat pernyataan, ada kesan Pemerintah ataupun Dinas Pendidikan melempar tanggung jawab dalam mengambil keputusan boleh tidaknya tatap muka saat sekolah kepada orang tua/wali murid. Padahal orang tua memiliki pengetahuan yang minim soal wabah Covid,” ujar Wan Sabri.


Soal mengatur jadwal belajar, maupun sistem belajar menurut Wan Sabri bukanlah tupoksi dari orang tua/wali murid, melainkan urusan dari Pemerintah dan Dinas Pendidikan. Kalau hal ini terkait keadaan masa new normal Covid-19 saat ini, ada gugus tugas Covid-19 ataupun pengganti gugus tugas yang bisa memberikan masukan apakah layak atau belum Kabupaten Bengkalis melaksanakan sekolah tatap muka.

“Jadi jangan diserahkan kepada wali murid atau orang tua. Kami kan tak mengerti apa wabah di daerah ini sudah reda atau masih ada, atau zona apa daerah ini. Kita tak mau Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkesan buang badan dalam hal ini. Juga seolah-olah wali murid atau orang tua yang menginginkan belajar tatap muka tersebut. Sebagai masyarakat dan rakyat di negeri ini kami akan mengikuti apa yang diperintahkan,” ujar Wan Sabri lagi.

Untuk itu, sambung Wan Sabri, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menarik kembali surat pernyataan tersebut. Atau kalau terkait dengan survai, maka mengganti surat tersebut dengan kuesioner bukan surat pernyataan.

Sebelumnya diberitakan di sejumlah media online, terkait dengan surat pernyataan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura mengatakan sampai saat ini pihak sekolah diarahkan untuk melakukan pendataan atau survei kepada seluruh guru, orangtua/wali dan para murid untuk mengisi lembaran persetujuan dimulainya tatap muka di sekolah.

Selain itu, saat ini seluruh sekolah pun disebutnya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dimulainya tatap muka dalam skema New Normal.

"Sekolah saat ini sedang mengumpulkan persetujuan dari orangtua. Selain itu mereka juga sedang mempersiapkan sarana seperti wadah pencuci tangan, sterilisasi sekolah, batas atau jarak antar siswa, jadwal masuk siswa, masker dan faceshield dan yang paling penting adalah kebersihan sekolah dan ruang belajar," paparnya.