Diperpanjang Hingga Desember, BST Dikurangi Jadi Rp300 Ribu Perbulan

napis.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing, Napisman mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI diperpanjang hingga Desember 2020.

Namun besaran BST dari Kemensos tersebut tidak lagi sama dengan yang diterima untuk tiga bulan ini mulai April, Mei dan Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu perbulan.

"Untuk Juli-Desember 2020 besaran yang akan diterima hanya Rp 300 ribu perbulan, tidak lagi Rp 600 ribu perbulan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kuansing, Napisman, Jumat, 17 Juli 2020.


Berdasarkan data yang ada, total saat ini di Kabupaten Kuansing ada lebih kurang 24 ribu masyarakat terdaftar sebagai penerima BST dari Kemensos RI.

Dengan rincian data dari kantor pos tahap pertama lalu ada 9.412 kepala keluarga (KK) sebagai penerima BST dari Kemensos. Dan tahap II ini berdasarkan usulan Pemkab Kuansing ada tambahan lebih kurang 15 ribu KK mendapatkan BST dari Kemensos.

Untuk penyaluran tahap pertama disalurkan setiap bulan kepada 9.412 KK dan sudah selesai dilakukan. Dan untuk tahap kedua disalurkan untuk tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020 totalnya ada 15 ribu penerima yang saat ini masih berjalan penyalurannya.