Kualitas Udara Masuk Kategori tidak Sehat, AQI Tembus 192

Pekanbaru-Masuk-10-Wilayah-dengan-Kualitas-Udara-Terburuk-di-Indonesia.jpg
Kondisi Kota Pekanbaru diselimuti asap akibat karhutla (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Warga Kota Pekanbaru kembali harus berhadapan dengan udara yang tak sehat. Jerebu atau kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah pada Senin 14 September 2026 sore, seiring tingginya konsentrasi polutan PM2.5 di udara.

Data indeks kualitas udara pada pukul 17.00 WIB menunjukkan, kualitas udara Pekanbaru berada di level 192 AQI⁺ US atau masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi tersebut dipicu tingginya konsentrasi PM2.5 yang tercatat mencapai 113,7 µg/m³. PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Situasi semakin terasa karena kondisi angin di Pekanbaru pada sore hari relatif lemah. Kecepatan angin tercatat hanya sekitar 2 kilometer per jam, dengan suhu udara mencapai 30 derajat Celsius dan kelembapan 66 persen.



Rendahnya kecepatan angin dapat membuat pergerakan dan penyebaran polutan di udara berlangsung lebih lambat.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat Pekanbaru kembali menghadapi jerebu yang diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan kualitas udara yang sudah masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi udara juga perlu lebih berhati-hati dan mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi jerebu semakin pekat.

Masyarakat juga dapat menggunakan masker yang sesuai sebagai salah satu langkah untuk mengurangi paparan polutan saat berada di luar rumah.

Kondisi kualitas udara Pekanbaru ini masih perlu dipantau karena konsentrasi PM2.5 dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah dan kecepatan angin, serta sumber polusi yang berada di sekitar wilayah tersebut.