Sudah Beli Seragam dan Rekrut Anggota, Paskibra Pelalawan Ditiadakan

Paskibra-Pelalawan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia akan dilakukan dengan kebiasaan baru dan sesuai dengan protokol kesehatan. Berbeda dengan tahun sebelulumnya yang menggunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tahun ini pengibaran dilakukan secara terbatas di Istana Negara.

Sedangkan untuk peringatan kemerdekaan di di daerah ditiadakan secara serempak. Hal ini juga berlaku di Kabupaten Pelalawan. Upacara dibatalkan dan mengikuti upacara secara online.

"Itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang diteruskan ke provinsi Riau dan disampaikan ke kita," kata Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pelalawan, Andi Yuliandry,  Kamis 9 Juli 2020.

Andi menyebutkan, dengan ditiadakannya upacara HUT Kemerdekaan tahun ini, tentu pengukuhan Pasukan Pengibar Bender Pusaka (Paskibraka) dibatalkan.

Paskibraka tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi Covid-19 yang belum tuntas hingga saat ini.

Dikhawatirkan terjadi penukaran virus corona jika upacara dan perekrutan anggota Paskibraka tetap dilanjutkan.


Padahal, kata Andi, pihaknya telah menuntaskan tahapan seleksi penerimaan anggota Paskibraka dari 12 kecamatan sebanyak 35 orang.

Bahkan orang-orangnya sudah ditentukan dan tinggal menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta masa karantina, sebagaimana biasanya setiap tahun.

"Seragam dan perlengkapannya juga sudah terlanjut kita beli. Mengingat waktu yang tinggal sedikit, makanya harus segera dibelanjakan. Terakhir Paskibraka ditiadakan secara nasional," ungkap Andi.

Selain itu, Disparpora telah menggunakan sebagaian anggaran yang dialokasikan untuk Paskibraka ini selama tahap seleksi dan perekrutan.

Tentu penggunaan itu tetap harus dipertanggungjawabkan dan sisa anggaran lainnya akan kembali ke Kas Daerah (Kasda).

Seragam yang terlanjur dibeli akan disimpan sebagai aset dan berharap bisa dipergunakan tahun depan.

"Jika dikatakan sedih, mereka (Paskibraka) pasti sedih. Kami juga seperti itu. Tapi mau bagaimana lagi, memang kebijakannya secara nasional," tutupnya.