Di Hadapan Bupati Mursini, Darwis: Seolah-olah Kami Ini Macam Tidak Dianggap

Paripurna-DPRD-Kuansing.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna agenda jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019 batal digelar, Senin, 6 Juli 2020.

Sejumlah anggota DPRD Kuansing mengancam Walk Out (WO) apabila rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tetap dilanjutkan.

Awalnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berjalan lancar dan rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal. Rapat paripurna langsung dihadiri Bupati Kuansing Mursini, namun tidak dihadiri Wabup Halim. Beberapa kali rapat paripurna Wabup memang selalu absen alias tidak hadir.

Rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Wakil ketua Zulhendri, Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Forkopimda dan anggota DPRD Kuansing serta pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.

Saat Jufrizal menyampaikan pidato pimpinan tiba-tiba saja ada salah seorang anggota Dewan mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin Jufrizal selaku Wakil Ketua DPRD Kuansing.

Anggota Dewan yang mengajukan interupsi tersebut adalah Darwis dari Fraksi gabungan PKS dan Hanura. Politisi partai Hanura ini menilai alasan ketidakhadiran Bupati, Wabup dan Sekda pada rapat paripurna pada Jumat 3 Juli 29020 tidak bisa dibiarkan.

Berdasarkan informasi yang Dia terima, Bupati sedang ada acara penandatanganan MoU dengan Kementerian LHK. Namun disatu sisi, katanya, saudara Bupati juga melakukan kunjungan meninggalkan rapat paripurna bersamaan dengan adanya kepentingan politik disalah satu partai politik di Jakarta.

Terkait ketidakhadiran pimpinan daerah saat paripurna minggu lalu, menurutnya, perlu rasanya Dewan mengggelar rapat dengar pendapat (hearing,red) dengan saudara Bupati langsung bersama seluruh anggota Dewan.

"Surat undangan yang dilayangkan itu atas nama lembaga, sementara tidak ada kesiapan pemerintah dalam memberikan jawaban," katanya.

Dia cukup menyayangkan ketidakhadiran saudara Bupati, Wabup dak Sekda menyampaikan jawaban pemerintah saat itu. "Seolah-olah kami ini macam tidak dianggap saja," tegasnya.

Darwis menyarankan agar pimpinan rapat menunda sidang paripurna hari ini (Senin,red) dan melakukan rapat dengar pendapat dengan saudara Bupati berkaitan dengan ketidakhadiran bupati dalam rapat paripurna Jumat kemarin.

Jufrizal selaku pimpinan sidang menawarkan sekarang kita paripurna nanti pimpinan dan rekan-rekan anggota Dewan bisa menjadwalkan pertemuan untuk membahas apa yang disampaikan. "Karena agenda kita sudah terjadwal perlu kita lanjutkan," ujar politisi partai Gerindra tersebut.

Namun interupsi kembali datang, kali ini dari anggota DPRD Kuansing Sastra Febriawan, dia meminta agar pemerintah memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pemerintah dalam sidang paripurna yang dijadwalkan Jumat kemarin.

"Unsur pemerintah bukan hanya Bupati, Wabup dan Sekda, tapi juga ada Asisten dan Kadis dalam hal ini. Kenapa pak Bupati tidak memberi mandat kepada Asisten atau Kadis kemarin," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim menilai, sebenarnya saudara Sekwan juga selaku Asisten II harus tahu saudara Bupati kemana sebelum menetapkan undangan kemarin.

Dan, kata Muslim, pimpinan sidang kemarin juga harus tahu tatib DPRD untuk membatalkan sidang paripurna. "Membatalkan sidang undangan pimpinan itu tidak sembarangan, ini lembaga. Tidak bisa semerta-merta pimpinan sidang membatalkan sidang waktu itu," kata politisi Nasdem ini menyayangkan.

Muslim menegaskan, rapat hari ini (Senin,red) harus dibatalkan, karena belum diatur dalam banmus. "Ini cacat hukum, mohon kepada pimpinan harus klarifikasi kepada Bupati," katanya.

Jufrizal selaku pimpinan sidang mengatakan, kalau kita tarik kebelakang sidang paripurna kemarin memang dipimpin Waka I. Dan sudah ada kesepakatan waktu itu kalau rapat paripurna sepakat ditunda dan dijadwalkan hari ini (Senin,red).  "Kalau pendapat saya rapat ini kita lanjut," katanya.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Kuansing Sutoyo mengatakan, mungkin kemarin anggota setuju apa yang disampaikan. Namun pertanyaannya, kata politisi Golkar ini, apakah jadwal banmus sudah berubah atau belum.

"Kalau belum tentu tidak bisa dilanjutkan. Kalau masalah penjadwalan ulang itu sah-sah saja untuk dilanjutkan. Tapi Kalau belum dijadwalkan ulang di banmus secara pribadi saya WO," tegasnya.

Menurut Jufrizal, apa yang disampaikan sudah dijadwalkan dan sudah diparipurnakan melalui rapat internal. "Kita sudah mengagendakan perubahan jadwal, saya kira tidak ada persoalan," kata Jufrizal.

Sementara Muslim mempertanyakan, apa yang disampaikan pimpinan tadi bahwa ada sebuah kesepakatan. Kalau memang ada kesepakatan seharusnya diberikan kepada anggota Dewan. Sampai kini, katanya, kami belum menerima socoret kertas pun bahan banmus itu. "Jangan kita mengangkangi aturan yang kita buat, fraksi Nasdem WO," katanya.

Kemudian anggota DPRD Kuansing dari Fraski PPP Darmizar mengatakan, sebenarnya pada Jumat kemarin begitu rapat tidak jadi sudah diadakan paripurna internal. "Itu untuk merubah jadwal banmus sesuai aturan. Kemarin paripurna internal sepakat merubah jadwal banmus dan sudah ditetapkan jadwal jawaban pemerintan hari ini (Senin,red)," katanya.

Menurut Darmi, artinya rapat ini sudah diparipurnakan penjadwalannya. Kemudian kedua, kata Darmi, berdasarkan rapat paripurna internal kemarin mungkin jadwal belum sampai. "Tapi hari ini sudah disahkan tidak ada masalah. Rapat hari ini tidak ada cacat hukum karena sudah dijadwalkan oleh pimpinan," katanya.

Muslim menilai, seharusnya ada bukti otentik atau secoret kertas. "Kalau hanya internal itu ada notulen ada persetujuan dewan, mana pak Sekwan tolong disampaikan," katanya.

Sementara Sekwan DPRD Kuansing Wariman mengakui kadang-kadang jadwal banmus sering terlambat disampaikan kepada anggota Dewan terhormat.

"Karena mungkin ini katakan la pihak pegawai atau staf di sekwan barangkali yang belum selesai melaksanakan ini, sehingga ini memang kesalahan sekwan. Kalau memang ini menjadi kesalahan karena terlambat saya minta maaf," katanya.

Melihat interupsi tidak berkesudahan, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra pun angkat bicara dan memberi saran dan masukan kepada pimpinan rapat paripurna.

"Saya hanya memberi masukan kepada kita semua, dari pada kawan-kawan ini keluar sebaiknya kita skor rapat ini dan kita laksanakan internal sebentar ini biar rampung, nggak enak juga undangan melihat kita berdebat," kata politisi Partai Golkar Kuansing ini.

Jufrizal selaku pimpinan rapat langsung menyutujui usulan Ketua DPRD Kuansing tersebut. "Kita skor sidang setengah jam, sekitar 11.25 WIB kita kembali berada di ruangan ini," kata Jufrizal melihat jam pukul 11.00 WIB saat itu. 

Hingga pukul 11.35 WIB, rapat internal Dewan juga belum selesai, dan akhirnya sekitar pukul 11.45 WIB rapat paripurna dibatalkan dan menunggu jadwal ulang oleh pimpinan Dewan.

Bupati Mursini bersama dengan Forkopimda dan sejumlah pejabat Kuansing dan undangan lainnya akhirnya meninggalkan kantor DPRD Kuansing karena rapat paripurna batal digelar.