Bahas Ranperda Ormas, DPRD Riau: Bertentangan dengan Pancasila Kita Bubarkan

zulfi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan berharap Ormas yang ada di Riau bisa bersatu dalam membangun Riau.

Ketua Pansus, Zulfi Mursal mengatakan, ada sekitar 158 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Riau, namun tidak semua Ormas berjalan sesuai izinnya, ada juga yang berjalan sifatnya musiman.

"Ini yang akan kita atur supaya bisa diberdayakan seluruhnya, untuk satu tujuan yaitu Riau lebih baik. Saat ini kita sedang memperkaya bahan, makanya kita sangat menerima masukan dari berbagai pihak," kata Politisi PAN ini, Rabu, 24 Juni 2020.


Kemudian, DPRD melihat, selama ini ormas-ormas yang ada di Riau terkesan berjalan sendiri, misalnya Ormas di bidang pendidikan hanya berjalan sendiri. Kedepannya kata dia, dengan adanya Ranperda ini diharapkan semua Ormas bisa dipantau oleh pemerintah.

"Dengan adanya Perda ini, maka ada dasar Pemda untuk mengawasi, membina, membimbing dan kalau ada yang bertentang dengan asas Pancasila dan UU di atasnya, ya akan kita bubarkan atau lainnya," tuturnya.

Zulfi menegaskan, DPRD Riau maupun Pemda Riau tidak berniat untuk mengkooptasi, hanya saja DPRD Riau ingin Ormas-ormas yang ada di Riau bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Intinya, bisa sejalan dengan visi misi pembangunan Riau lah," tutupnya.