Kukerta di Kuansing, Mahasiswa UR Ikut Razia Warga Tak Pakai Masker

razia-masker.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mahasiswa Universitas Riau yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Kuantan Tengah ikut membantu Disperindag Kuansing, Camat Kuantan Tengah dan Polsek Teluk Kuantan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Covid-19.

Mahasiswa yang tengah melaksanakan tugas sebagai relawan Covid-19 di Kecamatan Kuantan Tengah ini berjumlah 10 orang dan di komandoi oleh Nurixmal.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati lewat Disperindakop, semua pengunjung pasar diwajibkan untuk menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan.

Maka tim relawan dari kukerta UNRI bersama aparatur daerah setempat melakukan razia sekaligus memberikan arahan kepada pengunjung pasar, Rabu, 17 Juni 2020.

“Kegiatan ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya penggunaan masker ketika berada diluar rumah saat keadaan pandemi seperti sekarang ini,” kata Nurixmal, Jumat, 19 Juni 2020.

Berdasarkan himbauan Kapolsek Kuantan Tengah, relawan mahasiswa diingatkan supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat secara humanis karena covid adalah kasus baru.


"Ketika menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami harus menyampaikan arahan secara pelan-pelan, karena kasus Covid-19 ini merupakan kasus yang baru dan tidak semua masyarakat dapat menerimanya secara cepat,” ujar Nurixmal menirukan kata Kapolsek Kuantan Tengah.


Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto menyampaikan bahwa razia ini tidak ada tujuan lain selain memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tidak ada maksud lain dalam razia ini, selain guna memutus mata rantai corona ini, kepada masyarakat kami menghimbau patuhilah aturan pemeintah demi keselamatan kita bersama,” tuturnya.

Razia yang dilakukan ini bukanlah pertama kalinya, beberapa waktu sebelumnya juga telah dilakukan kegiatan yang sama sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kemungkinan razia masker ini akan selalu dilaksankan pada setiap hari Rabu khususnya karena merupakan hari pasar dan hari hari lainnya di Pasar Tradisional Berbasis modern selama adanya pandemi, apabila ada pengunjung yang tidak mengunakan masker akan ada sanksi beruapa tidak boleh
memasuki pasar,” ujar Camat.

Nurixmal berharap, dengan adanya pelaksanaan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar dan lebih patuh lagi serta menyadari betapa pentingnya saling menjaga.